Kisah 2 Satwa Dilindungi yang Kembali Pada Tempat Seharusnya

Klikhijau.com – Peran penyu dalam dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut sangat penting. Keberadaannya membawa ragam manfaat. Penyu termasuk penjaga populasi hewan lain. Ia dapat mengendalikan j...

Kisah 2 Satwa Dilindungi yang Kembali Pada Tempat Seharusnya
Bacakan Artikel

Setelah diselamatkan, penyu tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Resort Latondu, Balai Taman Nasional Taka Bonerarte untuk dilepasliarkan.

Namun sebelumnya dilepasliarkan, telah dilakukan pengecekan kondisi fisik oleh petugas. Berdasarkan cek kondisi fisik, penyu tersebut memiliki panjang karapas 33 cm, lebar karapas 32 cm.

"Sesuai hasil pemeriksaan Penyu ini berjenis kelamin betina, dan Alhamdulillah bergerak aktif (sehat)," jelas Andi Firman Polhut Ahli Pertama Resor Latondu.

Setelah melakukan cek kondisi fisik oleh  petugas Resort Latondu, Ahmad Nuryadin   melepasliarkan penyu tersebut di sisi barat Pulau Latondu besar.

Pelepasliaran itu disaksikan anak-anak Desa Pulau Latondu. Kehadiran anak-anak menyaksikan pelepasliaran itu diharapkan ke depannya anak-anak tersebut ikut  menyayangi dan turut menjaga kelestarian penyu.

Kisah elang laut

Sementara itu, salah seorang  warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bernama Enggal Purna menyerahkan dengan suka rela  Elang-laut perut-putih (Haliaeetus leucogaster).

Awalnya Enggal datang bersama beberapa temannya ke kantor  Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk menanyakan prosedur resmi pemeliharaan satwa yang dilindungi undang-undang, karena ia ingin memelihara satwa tersebut secara legal.

Lalu petugas menjelaskan kepada yang bersangkutan dan pengacaranya, mengenai regulasi pemeliharaan satwa liar yang dilindungi undang-undang serta konsekuensi hukumnya jika dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah merasa jelas, akhirnya Enggal menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur,  Senin , 6 Mei 2024.

Saat ini, satwa hasil penyerahan diamankan di kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, dan penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satwa yang diserahkan tersebut diterima petugas dalam keadaan hidup dan telah diliput dengan berita acara penyerahan secara sukarela.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2