Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan

[hijau]Ratusan orang utan kembali ke alamnya[/hijau] Klikhijau.com - Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)...

Edgar Jadi Orang Utan ke 400 yang Dilepasliarkan di Hutan Kalimantan
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

[hijau]Ratusan orang utan kembali ke alamnya[/hijau]

Klikhijau.com - Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan 4 (empat) orang utan.

Orang utan tersebut hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di hutan. Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan individu orang utan ke-400 sejak pelepasliaran pertama kali di Hutan Kehje Sewen Kaltim. Pelepasan pertama pada tahun 2012 yang lalu.

“Dalam beberapa pekan belakangan kami di BKSDA Kaltim bekerja sama dengan Yayasan BOS tidak hanya berhasil menyelamatkan bayi orang utan melalui penyerahan dari masyarakat. Namun juga melepasliarkan sejumlah orang utan hasil proses rehabilitasi panjang ke hutan habitat alami mereka," ujar Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar Trigunajasa.

Dengan melepasliarkan 4 orang utan pada hari, Senin, 22 Juli 2019 lalu berarti sudah lebih dari 400 individu orang utan telah sukses kita lepasliarkan kembali ke alam sejak pertama kali dilakukan di tahun 2012.

Keempat orang utan yang dilepasliarkan tersebut memiliki nama Elder, Anna Friel, Mori, dan Edgar. Keempatnya dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen. Sebuah hutan konsesi Restorasi Ekosistem seluas 86.450 hektar yang terletak di Kabupaten Kutai Timur.

Mereka dibawa dalam sebuah perjalanan panjang hampir 48 jam melalui rute darat dan sungai. Satu di antara mereka, Mori, pernah menjalani tahap pra-pelepasliaran di Juq Kehje Swen yang terletak di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Ketiga kalinya berturut-turut

Pelepasliaran oleh BKSDA Kaltim dan Pusat Rehabilitasi Orang Utan Yayasan BOS Samboja Lestari ini merupakan kali ketiga berturut-turut dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Sebanyak 4 individu orang utan diberangkatkan dan menambah populasi di hutan Kehje Sewen menjadi 107. Pelepasliaran itu hasil rehabilitasi ini bertujuan untuk memastikan orang utan lestari dan hidup sejahtera di habitat alaminya.

CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, yayasan BOS merasa perlu menggalakkan upaya pelepasliaran orang utan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasinya. Bersama dengan BKSDA Kaltim.

"Kami kembali melepasliarkan orang utan ke hutan konsesi Restorasi Ekosistem yang kami kelola di Kutai Timur. Kami masih butuh hutan-hutan seperti ini. Tujuannya untuk menampung ratusan orang utan yang masih kami rawat saat ini di pusat-pusat rehabilitasi kami," ujarnya.

Masih ada ratusan orang utan

Menurut Jamartin, masih terdapat 140 orang utan di Kalimantan Timur dan 360 orang utan di Kalimantan Tengah yang siap untuk dilepasliarkan. Namun, hutan pelepasliaran yang selama ini dimanfaatkan sudah semakin mendekati ambang kapasitasnya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2