Buka-Tutup Gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang, Buka Jalan Pengakuan Hak Kelola Warga Pesisir

Klikhijau.com - Pagi itu, hujan turun cukup deras disertai hembusan angin kencang. Namun semangat puluhan nelayan dari Pulau Langkai dan Lanjukang di Kota Makassar, tak surut sedikit pun. Mereka bersi...

Buka-Tutup Gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang, Buka Jalan Pengakuan Hak Kelola Warga Pesisir
Bacakan Artikel

Nelayan Pulau Liukang - Foto: dok YKLIIa menilai apa yang telah dilakukan dapat menjadi contoh dan role model untuk diterapkan di berbagai daerah lainnya. “Model ini harusnya dapat diadaptasi atau menjadi contoh pengelolaan untuk daerah lain, khususnya pada penangkapan gurita,” tambahnya.

Ishak mengapresiasi usaha yang dilakukan nelayan untuk terus konsisten menjaga hasil tangkapan secara berkelanjutan. Menurutnya, sistem buka tutup penangkapan gurita yang diterapkan menyasar 3 aspek penting yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial.

“Dengan adanya buka tutup ini maka terumbu karang menjadi lebih baik. Selain itu juga memberikan kesempatan bagi gurita untuk berkembang serta mempertahankan keanekaragaman sumber hayati,” jelasnya.

Penerapan sistem buka tutup penangkapan gurita juga dilakukan secara musyawarah untuk mufakat yang melibatkan nelayan. Hal ini, menurut Ishak merupakan hal yang sangat tepat untuk konsistensi dan perlindungan buka tutup yang diterapkan.

Senada juga dengan Ishak, Asniwati yang merupakan Penyuluh Perikanan Kota Makassar mengatakan jika dampak positif diterima oleh nelayan secara ekonomi setelah buka tutup penangkapan gurita diterapkan.

“Berdasarkan data produksi sebelum adanya sistem buka tutup, hanya 1 kg sekali menangkap, itupun untuk grade a sangat jarang didapatkan. Setelah diterapkan buka tutup, terjadi peningkatan. Ini harusnya dijadikan motivasi, ekonomi otomatis meningkat,” jelasnya.

Direktur Eksekutif YKL Indonesia, Nirwan Dessibali menyampaikan di tengah masih lemahnya pengakuan hak tenurial masyarakat lokal di wilayah pesisir, masyarakat Pulau Langkai dan Lanjukang menunjukkan inisiatif luar biasa melalui Forum Pasibuntuluki. Melalui pendekatan konservasi berbasis komunitas, Forum ini memperjuangkan hak atas ruang hidup dan wilayah kelola laut yang berkelanjutan.

"Tanpa pengakuan hukum atas wilayah tangkap dan hak kelola, masyarakat tidak memiliki dasar kuat untuk melindungi wilayah hidup mereka dari aktivitas penangkapan ilegal dan destruktif yang dilakukan nelayan dari luar pulau. Disinilah pentingnya hak tenurial yang mencakup hak akses, manfaat, kontrol, penegakan, hingga transformasi wilayah sebagai dasar pengakuan dan perlindungan," jelas Nirwan.

Sebagai langkah strategis, para pihak merekomendasikan penggunaan jalur integrasi Kawasan Konservasi Daerah (KKD) sebagai bentuk legalisasi dan ruang advokasi kebijakan untuk pengakuan hak kelola masyarakat. Berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2022 tentang RTRW Sulsel, wilayah pencadangan KKD Pulau Lanjukang seluas 1.654,38 hektar. Saat ini Forum Pasibuntuluki menyepakati luasan area buka tutup mencapai 400 hektar yang mencakup 3 lokasi.

Area yang dikelola oleh Forum Pasibuntuluki menurut Nirwan akan diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam aturan tersebut sebagai wujud pentingnya peran dan pengakuan hak tenurial masyarakat lokal. "Forum Pasibuntuluki secara resmi dilibatkan dalam Pokja penyusunan rencana pengelolaan dan zonasi KKD Lanjukang. Ini menjadi penting untuk memperkuat legitimasi hak kelola masyarakat secara hukum yang nantinya penetapannya ditandatangani Menteri," jelas Nirwan.

Harapan Nelayan

Forum Pasibuntuluki merupakan inisiasi yang dilakukan oleh nelayan untuk mengelola sistem buka tutup penangkapan gurita yang telah dijalankan selama kurang lebih 3 tahun. Forum ini dibentuk pada 22 September 2023 dan telah mendapatkan SK dari pemerintah Kelurahan Barrang Caddi pada November 2023.

Adapun program prioritas dari Forum Pasibuntuluki yang pertama adalah memperkuat kerja sama dengan para pihak. Kedua adalah penguatan pengawasan wilayah perairan, ketiga terkait dengan konservasi sumber daya laut dan terakhir adalah penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

Jala Ketua II Forum Pasibuntuluki menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi terutama dalam hal pengawasan. Dengan sudah 3 lokasi yang mereka kelola, pengawasan menjadi hal penting yang harus dilakukan. “Dalam setahun sudah ada 3 lokasi yang kami kelola. Pengawasan ini utamanya dari nelayan dari luar, jadi mohon kami dibantu sosialisasikan,” ujarnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2