Perihal Limbah B3 yang Diduga Dibuang PT MTLB, Begini Respons Gakkum KLHK!
Klikhijau.com - Limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan di halaman rumah Karso (59), warga Desa Kutamendala Brebes pada Rabu 27 November 2019 memang mengejutkan. Betapa tidak, peka...
Klikhijau.com - Limbah cair bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ditemukan di halaman rumah Karso (59), warga Desa Kutamendala Brebes pada Rabu 27 November 2019 memang mengejutkan. Betapa tidak, pekarangan rumah Karso langsung tercemar plus bau menyengat yang bikin sesak nafas.
Karso dan warga desa sekitar sangat terganggu, terlebih tempat tersebut tak jauh dari warung miliknya. Tetapi, yang paling problematik bagi seorang Karso adalah perihal siapa yang membuang cairan berbahaya tersebut dan apa modus di baliknya. Apalagi kejadiannya sudah yang ketiga kalinya.
“Ini yang ketiga kalinya. Kami menduga pembuangan dilakukan pada tengah malam karena di tempat ini tidak ada aktivitas orang,” jelas Karso Melansir Tribunnews.
Beruntung pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Wilayah Bumiayu menemukan fakta otentik yakni sebuah segel yang bertuliskan PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo.
[irp]
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Rum sendiri mengakui kalau limbah miliknya dikelola oleh PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB).
Atas kejadian ini, PT Rum sangat menyesalkan tindakan pihak ketiga yang dipercaya mengangkut limbah miliknya. PT Rum mengaku dicemarkan nama baiknya oleh perusahaan rekanannya tersebut.