Perhutanan Sosial, Definisi, Skema dan Perkembangannya di Indonesia

Klikhijau.com – Perhutanan sosial merupakan program khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam mendorong kesejahteraan masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan hutan....

Perhutanan Sosial, Definisi, Skema dan Perkembangannya di Indonesia
Bacakan Artikel

Kelima, secara bertahap dalam cluster komoditas usaha tani membentuk pusat-pusat ekonomi domestik.

Dampak ekonomi dan sosialnya

Pada akhir Desember 2018 lalu, realisasi Perhutanan Sosial tercatat seluas 2,5 juta ha bagi 592.438 KK, dalam 5.393 Kelompok Tani di 305 Kabupaten. Pada periode sebelumnya yakni 2007 hingga 2014 seluas 0,46 juta ha (dalam konsep pemberdayaan saja), sedangkan periode 2015-2018 (dengan konsepsi utuh keadilan ekonomi masyarakat), telah direalisasikan seluas 2 juta ha.

Pemerintah memberikan pendampingan dan penguatan khusus pada kelompok, pengelolaan kawasan dan usaha dengan memberi akses modal, pasar dan teknologi. Ada sekitar 221 kelompok tani hutan dengan jumlah KK sebanyak 46.411 KK.

Adapun komoditas usaha yang dikembangkan untuk hutan sosial di sejumlah wilayah antara lain: madu, kopi, kepiting, udang, arang tempurung kelapa, ternak dan lainnya. Selain itu, ada pula kelompok tani hutan yang mengembangkan usaha ekowisata dan jasa lingkungan lainnya.

Dengan akses pengelolaan secara inklusif tersebut, program perhutanan sosial telah memberikan dampak kepada masyarakat. Diantaranya yang paling mendasar adalah masyarakat semakin respek pada ekologi dan disiplin pada aturan. Masyarakat juga semakin sejahtera dengan akses pengelolaan hutan.

Tercatat pendapatan petani yang bergerak di Hutan Kemasyarakatan (HKm) berada antara Rp 1 juta hingga Rp 140 juta per ha perbulan. Secara umum, pendapatan warga berada pad interval Rp 1 – 20 juta pertahun yaitu sebesar 53,5 persen.

Rata-rata pendapatan petani HKm adalah Rp 28.340.742 per tahun atau Rp 2,36 juta per KK setiap bulannya atau Rp 720.000/bulan/kapita. Angka ini dinyatakan telah di atas angka garis kemiskinan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mencotohkan keberhasilan perhutanan sosial dalam peningkatan ekonomi masyarakat seperti di HKm Kaliburu Yogyakarta. Berkat kondisi alam Kaliburu yang memang eksotik, masyarakat setempat menjadikannya sebagai kawasan ekowisata andalan di Yogyakarta.

Pada tahun 2017 misalnya, rata-rata pengunjung di sana mencapai lebih kurang 600 orang/hari. Bahkan di hari-hari libur bisa mencapai 6000 orang/hari. Kegiatan ekowisata di Kaliburu telah menyerap sekitar 238 tenaga kerja sehingga secara otomatis telah berdampak pada meningkatkatnya taraf pendapatan masyarakat.

Belajar dari Kaliburu, dengan konsep HKm, masyarakat dikawasan hutan terus bertumbuh dengan tanggungjawab tinggi mengelola hutan. Terbangun kesadaran kuat dalam menjaga kelestarian hutan karena mereka menyadari pentingnya keberlanjutan.

Di samping itu, pengelolaan HKm juga dapat menurunkan angka kriminalitas karena masyarakat sudah memiliki penghasilan dari aktivitas agroforestry. Masyarakat juga semakin disipilin dan tidak berani mengambil dan mengeksploitasi hutan secara sembarangan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2