Perdagangan Burung Dilindungi via Facebook di Jayapura Terbongkar

Klikhijau.com - Dugaan perdagangan satwa liar dilindungi kembali terungkap. Kali ini perdagangkannya melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua. Pengungkapan itu dilakukan Balai Penegaka...

Perdagangan Burung Dilindungi via Facebook di Jayapura Terbongkar
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Dugaan perdagangan satwa liar dilindungi kembali terungkap. Kali ini perdagangkannya melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.

Pengungkapan itu dilakukan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Rabu (22/7/2026) lalu.

Pada saat itu tim mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MH (35) beserta barang bukti berupa tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan.

Ketujuh ekor burung dilindungi itu, lima ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan satu ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita). Selain burung, tim juga mengamankan empat sangkar burung yang diduga digunakan untuk menyimpan satwa tersebut.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: