Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Diperketat dengan Protokol Kesehatan

Klikhijau.com โ€“ Ibadah kurban di Hari Raya Idhul Adha 1441 H yang diprediksi jatuh pada 31 Juli mendatang secara teknis sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal itu karena momen ibadah kurban k...

Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Diperketat dengan Protokol Kesehatan
Bacakan Artikel

[irp]

"Diperlukan juga penerapan higiene sanitasi, yaitu petugas yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging dan jeroan harus dibedakan. Dan harus disediakan fasilitas CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)/hand sanitizer," papar Ketur.

Selain penerapan higiene sanitasi, penerapan higiene personal dengan memakai masker, facehield, sarung tangan juga perlu dilakukan. Selain itu, mencuci tangan, hindari jabat tangan, dan diwajibkan menggunakan alat pribadi (alat sholat, alat makan, dan lain lain) juga harus diterapkan.

Untuk memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah, Ketut memastikan akan disiapkan sistem pelaporan kurban secara real-time berbasis web dan terhubung dengan iSIKHNAS.

"Informasi yang dilaporkan terkait kegiatan di lokasi penjualan dan pemotongan yang meliputi aspek kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan," imbuhnya.

[irp]

Selanjutnya, tim pemantauan hewan kurban 1441 H telah ditetapkan oleh Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner melalui Surat Keputusan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Nomor B.19.005/KP.310/F5/06/2020.

Tim terdiri atas 41 orang Dokter Hewan dan Paramedik untuk diturunkan ke lapangan wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Tugasnya melaksanakan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner di daerah tugas," ucap Ketut.

Selain itu, juga ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis kesehatan hewan/kesehatan masyarakat veteriner yang dilakukan oleh oleh pemerintah daerah. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan pemantauan kurban, dan mendokumentasikan pelaksanaan pemantauan kurban.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: