Meski Statusnya Dilindungi Burung Pleci Tidak Bebas Terbang
Klikhijau.com - Status dilindungi tidak membuat burung pleci bisa terbang tanpa gangguan. Burung bernama latin Zosterops flavus itu masih laris manis diperdagangkan secara ilegal. Sebuah bukti nyat...
Klikhijau.com - Status dilindungi tidak membuat burung pleci bisa terbang tanpa gangguan. Burung bernama latin Zosterops flavus itu masih laris manis diperdagangkan secara ilegal.
Sebuah bukti nyata diungkap oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah I Medan.
Pada hari Rabu, 6 Mei 2020 lalu, pihak Gakkum menyita burung yang juga dikenal dengan nama burung kacamata jawa. Bukan dua atau lima ekor yang disita, tapi ribuan ekor.
Gakkum mencatat burung pleci yang disita dan diamankan berjumlah 1.266 ekor, yang ditemukan di lokasi pool bus PT. Atlas, Jl. Ringroad Gagak Hitam, Kota Medan.
[irp]
Bagi yang suka memelihara burung kicau, jenis burung ini menjadi salah satu pilihan. Burung ini memiliki suara lengkingan yang indah dan enak didengar selayaknya burung hutan.
Ketika musim kawin tiba, burung ini akan membangun sarang di pohon dengan telur biru pucat 2-4 butir. Menu utamanya serangga dan buah-buah kecil, serta nektar.
Ciri yang paling mencolok dari burung ini adalah segaris lingkaran di sekitar mata. Sayapnya melingkar dan memiliki kaki yang kuat. Ukurannya kecil, hingga sepanjang 15 cm.
Warna bulu biasanya hijau kelabu, tetapi ada jenisnya yang memiliki bulu leher dan perut berwarna putih atau kuning. Semua anggotanya senang berkelompok, terbang dalam kawanan.
Harganya dipasaran tidaklah terlalu tinggi. Ini juga yang memicu penjualannya cukup laris. Maka tidak heran satu kali penangkapan saja, barang buktinya bisa mencapai ribuan ekor.