Menyandarkan Asa Pada SILIN untuk Produktivitas Hutan Alam Indonesia
Klikhijau.com - Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (Indonesia emas 2045). Pemerintah berupaya agar hutan alam Indonesia dapat tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Oleh karena itu, pe...
Klikhijau.com - Menuju 100 Tahun Kemerdekaan Indonesia (Indonesia emas 2045). Pemerintah berupaya agar hutan alam Indonesia dapat tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu ada perubahan teknologi dalam pengembalian hutan alam untuk meningkatkan produktivitasnya.
Upaya pengembalian hutan alam produksi dilakukan dengan penanaman pengkayaan jenis tanaman komersial unggul. Selain itu, untuk meningkatkan produktifitasnya dilakukan dengan menerapkan teknik Silvikultur Intensif (SILIN).
"Pemerintah telah menerbitkan pedoman penerapan SILIN Meranti melalui Peraturan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) No. P.12 Tahun 2018 Jo. P.4 Tahun2019, yang mewajibkan para pemegang izin konsensi pemanfaatan hutan alam untuk menerapkan teknik SILIN seluas 20% dari luas areal produktifnya," ujar Plt. Direktur Jenderal PHPL Bambang Hendroyono
Pelaksanaan penanaman SILIN akan dilakukan secara bertahap dan diproyeksikan berdasarkan tahapan per 5 tahun. Berdasarkan kondisi faktual hingga Tahun 2019, luasan SILIN pada Tahun 2045 di seluruh Indonesia seluas 2.700.000 Ha, yang setara dengan 20% luas efektif Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) seluas 13,16 juta Ha.
[irp]