Menteri LH/BPLH Lantik 43 Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya!

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup  Dr.Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., melantik sejumlah  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kementerian LH/BPLH di Audito...

Menteri LH/BPLH Lantik 43 Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup  Dr.Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut., melantik sejumlah  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Kementerian LH/BPLH di Auditorium Kantor Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup, Serpong, Tangerang pada Senin (13/01/2025).

Menteri LH melantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLH/BPLH, yang terdiri dari 5 (lima) Kepala Biro, 2 (dua) Inspektur, 25 (dua puluh lima) Direktur, dan 11 (sebelas) Kepala Pusat.

"Kita menyaksikan momen penting dalam perjalanan organisasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang telah terbentuk sejak Oktober 2024,"terangnya.

Lebih lanjut Hanif menegaskan pentingnya komitmen dalam membangun organisasi yang kuat, tangguh, dan berdaya guna. Ia menekankan betapa tantangan di bidang lingkungan hidup semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius dan terintegrasi.

"Seluruh Pejabat yang dilantik mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar dalam memimpin dan menjalankan tugas-tugas strategis di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup,"pesannya.

[irp]

Hanif mengatakan, Indonesia memiliki target kinerja yang tidak ringan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Target tersebut tidak akan tercapai tanpa peran aktif dan dedikasi tinggi dari seluruh jajaran, tidak terkecuali para Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik.

Seperti diketahui, KLH/BPLH telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas eselon 3 dan 4 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri LH / Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja lingkup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

"Hal ini sejalan dengan Permenpan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah. Diharapkan dapat mendorong KLH/BPLH untuk dapat bergerak lebih lincah dan efektif dalam mendukung percepatan pelayanan publik dan menjamin kualitas lingkungan hidup yang semakin baik, seperti perizinan lingkungan dan penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang semakin meningkat," jelas Menteri LH.

Dalam konteks Rencana Kerja 2025-2029, Hanif menggarisbawahi beberapa isu strategis saat ini. Isu-isu ini tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, dan perlindungan keanekaragaman hayati,  pengendalian karhutla, deforestasi, degradasi gambut dan mangrove, sampah laut dan sungai.

[irp]

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dunia saat ini tengah menghadapi triple planetary crisis, yaitu Perubahan Iklim, Pencemaran dan Kehilangan Keanekaragaman Hayati. Dampaknya terasa nyata di Indonesia, mulai dari bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi, kenaikan permukaan air laut, hingga terganggunya produksi pertanian dan ancaman karhutla.Hal-hal tersebut memerlukan kerja keras dan kolaborasi semua pihak di dalam penangan krisis ini," terangnya.

Oleh sebab itu, Hanif menegaskan pentingnya peran multipihak  dalam menjawab tantangan-tantangan ini dengan cara yang efektif dan berkelanjutan. Sebagai contoh, pengelolaan sampah perlu mengembangkan sistem yang tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memanfaatkan limbah sebagai sumber daya. Ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular diusung pemerintah.

“Kelestarian lingkungan dan manfaat ekonomi harus berjalan seiring. Tugas kita tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memastikan bahwa upaya tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lingkungan yang lestari dan berkelanjutan sangat penting dan harus menjadi dasar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.

Transformasi

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: