Mengapa Tambang Pasir Laut di Takalar Harus Dihentikan? Begini Argumentasinya!
Klikhijau.com - Penambangan pasir laut di Wilayah pesisir Kabupaten Takalar terus menuai protes keras dari masyarakat. Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), salah satu kelompok kritis yang melakukan aksi...
Klikhijau.com - Penambangan pasir laut di Wilayah pesisir Kabupaten Takalar terus menuai protes keras dari masyarakat. Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), salah satu kelompok kritis yang melakukan aksi penolakan tambang yang disinyalir berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan baru-baru ini membeberkan empat dampak serius akibat penambangan tersebut.
Aksi penolakan ASP bersama masyarakat pesisir dan nelayan Galesong Raya telah dilakukan sejak tahun 2017.
Seperti diketahui, wilayah Kabupaten Takalar khususnya Galesong Raya menjadi lokasi tambang pasir laut untuk kebutuhan 22 juta kubik pasir dalam reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar.
Aktivis ASP, Ferdy menegaskan, kehadiran tambang pasir laut membuat nelayan merasa dirugikan. Pasalnya, pasca adanya proyek penambangan tersebut, hasil tangkap nelayan drastis berkurang.
“Selain pendapatan nelayan yang berkurang, ekosistem pesisir di sekitar area penambangan mengalami kerusakan. Tidak ada jalan lain, ini harus segera dihentikan!” Tegas Ferdy.
[irp]
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel seperti dilansir Tribunnews.com akhir tahun 2018 lalu juga telah menegaskan protes keras atas tambang pasir di Galesong Raya.
Muh Al-Amin, Direktur Walhi Sulsel menuturkan, pihaknya akan terus menggalang solidaritas penolakan massa terhadap penambangan tersebut.
Berikut ini, empat dampak negatif yang ditimbulkan dari tambang pasir laut di Takalar versi ASP: