Lebih Dua Dekade Tak Terlihat, Empat Ekor Jalak Putih Kembali ke TWA Angke

Klikhijau.com – Terakhir kali terlihat pada 1996, burung jalak putih (Acridotheres melanopterus) kini bisa kembali ke Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk Jakarta. Yah, empat ekor jalak putih dilepa...

Lebih Dua Dekade Tak Terlihat, Empat Ekor Jalak Putih Kembali ke TWA Angke
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Terakhir kali terlihat pada 1996, burung jalak putih (Acridotheres melanopterus) kini bisa kembali ke Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk Jakarta.

Yah, empat ekor jalak putih dilepasliarkan di TWA Angke pada Jumat (28/5). Burung langkah ini dilepasliarkan sebagai upaya perdana reintroduksi jalak putih ke kawasan ini.

Selain 4 jalak putih, KLHK juga melepasliarkan puluhan ekor burung lainnya.  Antara lain 4 ekor pecuk padi (Phalacrocorax sulcirosttis), 10 ekor kowak malam (Nycticorax nycticorax), 4 ekor kuntul kerbau (Bubulcus ibis), dan 43 ekor tekukur (Streptopelia chinensis).

Dari laman resmi KLHK disebutkan bahwa jenis burung  yang dilepasliarkan ini merupakan hasil pengembangbiakan yang dilakukan oleh Taman Burung Taman Mini Indonesia Indah, Taman Margasatwa Ragunan dan penangkar Sinaga Wiyogo di Jakarta.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno memimpin langsung sesi penting ini.

"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kita lepaskan burung jalak putih. Semoga hidup bahagia di alam. Tempat terbaik bagi satwa adalah di habitatnya," ujar Wiratno sembari membuka kandang jalak putih yang dilepasliarkan ke TWA Angke.

Menurut Wiratno, kawasan konservasi ini mulai pulih setelah direstorasi sejak tahun 2006. Keberhasilnnya ditandai dengan adanya peningkatan tutupan vegetasi khususnya bakau. JUga ditemukannya kembali berbagai jenis burung di kawasan ini.

Kolaborasi mencegah perburuan liar

Untuk memperkaya keanekaragaman dan meningkatkan populasi satwa di habitatnya, KLHK mencanangkan kegiatan pelepasliaran satwa bertajuk "Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara".

Kegiatan ini rencananya akan dilakukan oleh 25 Unit Pelaksana Teknis Ditjen KSDAE di seluruh Indonesia.

Staf Khusus Menteri Bidang Konstitusionalitas Kemasyarakatan, Kelik Wirawan, mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya KLHK dan para mitra dalam mengembalikan satwa liar ke habitat alaminya.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2