Komodo Dijual Keluar Negeri Melalui Medsos, Polisi Amankan 8 Pelaku di Surabaya

Surabaya, Klikhijau.com – Komodo masuk 10 hewan langka Indonesia yang terancam punah. Salah satu penyebab kepunahannya adalah ulah manusia. Salah satunya dengan cara menjualnya ke luar  negeri melalui...

Komodo Dijual Keluar Negeri Melalui Medsos, Polisi Amankan 8 Pelaku di Surabaya
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Surabaya, Klikhijau.com – Komodo masuk 10 hewan langka Indonesia yang terancam punah. Salah satu penyebab kepunahannya adalah ulah manusia. Salah satunya dengan cara menjualnya ke luar  negeri melalui media sosial.

Adalah  Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang mengungkap perdagangan satwa yang dilindungi bukan hanya komodo, tapi juga satwa endemik Indonesia lainnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Rabu, 27 Maret 2019 mengatakan dari pengungkapan itu pihaknya menangkap delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam sebuah jaringan internasional.

Kedelapan orang itu adalah MRSL (24) warga Surabaya, AN (32) warga Surabaya, VS (32) warga Surabaya, AW (35) warga Semarang, RR (32) warga Surabaya, MR (30) warga Jember, BPH (22) warga Bodowoso, dan DD (26) warga Bondowoso.

"Kami melakukan penindakan di dua tempat di Jatim khususnya di kota Surabaya. Hewan-hewan dilindungi ini akan dikirim ke luar negeri, termasuk ditemukan lima Komodo," kata Yusep.

Yusep mengatakan, ada 41 Komodo yang sudah dijual ke luar negeri oleh jaringan ini dengan harga jual mencapai Rp 500 juta untuk satu ekornya.

Para tersangka juga mengambil hewan tersebut seolah-olah hewan hasil budidaya. Selain itu, banyak binatang yang masih kecil, baru menetas.

"Tersangka mengambilnya dengan cara membunuh induknya dan ada satu bukti pecahan proyektil yang kami temukan," ujarnya.

Yusep menyatakan, jaringan ini sudah beroperasi tujuh kali sejak tahun 2016 sampai 2019. Pihaknya pun masih memburu satu orang lagi.

Selain lima Komodo, Polda Jatim mengamankan Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Maluku, satu Ekor Kasuari, 10 Berang-berang, lima ekor Kucing Kuwuk, tujuh ekor Lutung Budeng, enam ekor Trenggiling, satu ekor Cukbo Ekor Merah dan satu ekor Elang Bido.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2