Kepala Badan P2SDM Kemenhut Kukuhkan 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar dari 8 Provinsi

Kepala Badan P2SDM Kemenhut Kukuhkan 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar dari 8 Provinsi
Kepala Badan P2SDM Kemenhut Kukuhkan 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar dari 8 Provinsi, - Foto: Ist
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia, M.Si, mengukuhkan 102 siswa baru SMK Kehutanan Negeri Makassar, Kamis 24 September 2026. Seluruh kuota penerimaan tahun ini terisi penuh setelah melalui seleksi ketat dari 661 pendaftar.

Pengukuhan berlangsung di Plaza SMK Kehutanan Negeri Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, mulai pukul 07.45 hingga 09.30 WITA. Siswa kelas X yang dikukuhkan terdiri atas 76 putra dan 26 putri. Mereka berasal dari Sulawesi Selatan (51 orang), Sulawesi Tenggara (15), Sulawesi Tengah (10), Nusa Tenggara Timur (9), Nusa Tenggara Barat (8), Sulawesi Barat (4), Sulawesi Utara (2), Gorontalo (2), dan satu orang dari Papua.

Dari total 102 siswa, 50 orang berasal dari kawasan hutan melalui jalur khusus, sementara 52 lainnya dari jalur reguler. Mulai tahun 2026, kedua jalur menjalani proses seleksi yang sama, mulai dari administrasi, tes tertulis, tes fisik, hingga tes kesehatan.

Kepala SMK Kehutanan Negeri Makassar, Muh. Ilyas, S.Hut, MP, dalam laporannya menyampaikan tema pengukuhan: “Menanam Karakter, Menumbuhkan Kompetensi, Menggerakkan Ekonomi Hijau Untuk Hutan Lestari.”

Ia menekankan bahwa pengukuhan menjadi momen resmi menyambut siswa yang telah menjalani masa prakondisi selama tiga bulan.

Kepada para siswa baru, Indra Exploitasia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai dasar rimbawan.

“Di sinilah kalian akan menimba ilmu, mengasah karakter, dan menyiapkan diri menjadi rimbawan sejati. Kalian tidak hanya akan belajar tentang akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar rimbawan: Jujur, Tanggung Jawab, Ikhlas, Disiplin, Visioner, Adil, Peduli, Kerjasama, dan Profesional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesetaraan antara jalur kawasan hutan dan jalur reguler.

“Jalur Reguler maupun Jalur Khusus (Kawasan Hutan), semuanya memiliki tanggung jawab yang sama untuk belajar dengan sungguh-sungguh, menaati peraturan, menjaga kedisiplinan, dan mengembangkan kompetensi selama menempuh pendidikan," tambah Indra.

Kepala Badan berharap para siswa kelak mampu berkontribusi di tingkat nasional maupun internasional melalui karya dan inovasi. Ia mendorong mereka untuk terus meningkatkan kemampuan teknologi, bijak menggunakan media sosial, menjaga komunikasi, serta menghormati senior dan pembina.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan