Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Thailand
Klikhijau.com - Cerita penyelundupan satwa liar belum juga berakhir. Selalu ada cerita baru yang muncul. Terbaru datang dari Aceh. Untungnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat, sehingga 5...
Klikhijau.com - Cerita penyelundupan satwa liar belum juga berakhir. Selalu ada cerita baru yang muncul. Terbaru datang dari Aceh. Untungnya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat, sehingga 53 paket berisi ratusan satwa liar termasuk jenis dilindungi dan terancam punah berhasil diselamatkan.
Jika tidak, maka satu ekor orang utan (P. pygmaeus), tiga ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) dan lima ekor rangkong papan (Buceros bicornis) serta bagian tubuh satwa termasuk tengkorak yang diduga harimau bisa menyeberang ke Thailand.
Pelaku penyelundupannya adalah AS, yang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. AS menyelundupkan ratusan satwa liar termasuk jenis dilindungi. Satwa-satwa tersebut akan dikirim dari Aceh ke Thailand.
[irp]
Dilansir dari Antara, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto dikonfirmasi dari Jakarta, Senin, 2 Februari 2026 menjelaskan tersangka AS telah ditahan setelah ditemukan 53 paket berisi satwa ratusan satwa liar.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Gakkum Kehutanan bersama Bea Cukai dan BKSDA Aceh dalam menjaga kekayaan biodeversity Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tikus baik itu pelabuhan maupun muara di sepanjang pantai timur Aceh-Sumatera Utara. Jalur tersebut disinyalir menjadi tempat keluarnya satwa yang akan diselundupkan ke luar negeri. Jauh dari wilayah Indonesia.
[irp]