Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Berita Lingkungan

Karhutla 2026 Mengancam Bentang Alam dan Hak Adat, Konsolidasi Warga Tapak Menagih Akuntabilitas Iklim Menuju COP31

Oleh Tim Redaksi 05 Nov 2026 20:05 7 menit baca

Klikhijau.com - Awal Agustus 2026, sebuah pesan singkat masuk ke ponsel Kynan Tegar. Ayahnya, seorang warga adat di Kalimantan Barat, mengabarkan kondisi di kampung halaman, asap pekat karhutla menyelimuti pemukiman hingga sekadar membuka pintu rumah pun memicu sesak napas.

"Musim kering kini menjadi musim kering panjang. Kami hidup dari hutan, ladang, dan padi. Kami khawatir masa depan seperti apa yang menunggu," kata Kynan, pemuda adat Kalimantan Barat yang tumbuh di tengah ancaman perampasan wilayah dan kerusakan bentang alam.

Kisah Kynan menggambarkan kenyataan pahit yang meluas di berbagai pelosok Indonesia sepanjang 2026. Pascagelombang panas dan kekeringan berkepanjangan pasca-El Nino, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar kembali berkobar melintasi Sumatera, Kalimantan, hingga Papua Selatan. Asap pekat melampaui batas wilayah, krisis air bersih meluas, ruang belajar anak-anak terhenti, dan ikatan kebudayaan masyarakat adat terancam rapuh.

Konsolidasi Akar Rumput, Menyatukan Suara dari Garis Depan

Di tengah penanganan pemerintah yang dinilai lambat dan belum menyentuh akar masalah, masyarakat di tingkat tapak terus bergerak mandiri bertahan hidup. Kesaksian dan jeritan warga tapak ini mengemuka dalam konsolidasi gerakan masyarakat sipil bertajuk “Darurat Iklim, Dari Akar Sampai Global: Ruang Aman Diskusi dan Kolaborasi Menuju COP31 dan Selebihnya” yang digelar Selasa (3/11/2026) di Jakarta.

Inisiatif yang dihela Kynan Tegar bersama Kitabisa, LaporIklim, Madani Berkelanjutan, Hutan Itu Indonesia, Kawanpuan, dan Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) ini menggalang kekuatan 80 perwakilan organisasi akar rumput, akademisi, hingga lembaga pendanaan untuk menyatukan narasi perjuangan menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) di Antalya, Turkiye.

Fito Rahdianto dari Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) menegaskan pentingnya wadah ini. "Suara masih terfragmentasi. Kami ingin menyatukannya, bukan menyeragamkan, supaya kerja kolektif tidak berjalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Tantangan penyadaran publik juga disoroti Vikra Ijas dari Kitabisa. Menurutnya, pemahaman publik dan aksi bersama tidak boleh bersifat mendadak ketika bencana meluas, melainkan harus dibangun secara konsisten. melalui pemutaran dokumenter “Frames from the Ground” dan dialog langsung, terekspos jelas bagaimana kerusakan lanskap merobek tatanan sosial dan ekologi masyarakat lokal.

Bentang Alam yang Rusak dan Hilangnya Pengetahuan Adat

Dari Sintang, Kalimantan Barat, Sembay memaparkan betapa hutan merupakan penopang utama identitas, kebudayaan, dan sistem penyangga kehidupan masyarakat adat. Pemeliharaan Rumah Betang sepanjang 118 meter dan setinggi lima meter, simbol peradaban Dayak, sangat bergantung pada ketersediaan kayu dari hutan alam.

"Ketika hutan hilang, sumber kayu untuk rumah, penghidupan para pengrajin, serta tumbuhan untuk pewarna alami dan obat-obatan ikut terdampak. Kehilangan hutan juga berarti kehilangan bagian dari masyarakat adat," tutur Sembay. 

Ia menyinggung bahwa proyek pemugaran fisik bernuansa modernisasi sering kali meleset dari kebutuhan riil warga yang justru memerlukan kelestarian tutupan hutan untuk memitigasi bencana banjir.

Kerusakan bentang alam berlanjut ke Kabupaten Ketapang. Hendri Gunawan dari Yayasan Palung mengungkap kronologi terbakarnya sekitar 6.000 hektare hutan desa sejak 8 Juli 2026. Api merambat cepat hingga memasuki bentang alam Taman Nasional Gunung Palung, yang menjadi habitat kunci bagi orangutan borneo (Pongo pygmaeus) dan satwa endemik lainnya.

Selama 15 hari, tim pemadam gabungan warga, relawan, TNI, dan Polri harus berjibaku memadamkan gambut yang menyala di tengah krisis air bersih. Hendri menarik garis lurus antara bencana ini dengan pembangunan saluran kanal untuk perkebunan sawit skala besar yang berlangsung sejak 2017. Pengeringan sistematis pada bentang gambut mengubah lanskap basah tersebut menjadi benteng bahan bakar mudah terbakar saat musim kemarau.

"Kaya boleh, tapi jangan serakah. Kami hanya butuh air bersih. Kami hanya minta tolong bantu jaga rumah kami, hutan tempat kami tinggal bersama berbagai kehidupan di dalamnya," kata Hendri, menyoroti ketimpangan di mana keuntungan ekonomis dari pembukaan lahan dinikmati segelintir pihak, sementara warga tapak harus menanggung krisis air dan kehancuran ruang hidup.

Krisis air dan ancaman kesehatan juga melanda wilayah Sintang lainnya. Zullya Pratiwi dari tim XR Sintang menceritakan keringnya sungai-sungai utama tempat warga menangkap ikan dan mengambil air bersih. Kendala armada dan pasokan membuat bantuan air lambat tiba. Di tengah bentang alam yang rusak, timnya harus turun tangan memberikan layanan kesehatan dasar serta melakukan pengasapan (fogging) untuk membendung lonjakan kasus penyakit chikungunya.

Teror Api di Bentang Konservasi Papua dan Pembungkaman Warga

Di ujung timur Indonesia, bentang alam Papua Selatan turut membara. Perwakilan pemuda setempat mengisahkan penelusuran lapangan pada Oktober 2026 di Taman Nasional Wasur. Sebanyak 8.708 hektare kawasan konservasi ini hangus dilalap api.

Kebakaran luas tersebut memusnahkan vegetasi kunci dan merusak habitat fauna endemik seperti kasuari (Casuarius casuarius), labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), serta rusa (Cervus timorensis).

"Saya melihat burung-burung beterbangan mencari tempat hinggap setelah kehilangan pepohonan, bahkan tupai terbakar dan kelelawar bergelantungan di pinggir jalan," paparnya.

Dampak karhutla di Papua Selatan diperparah oleh tekanan intimidasi dan pembungkaman digital. Menurut kesaksian warga, masyarakat adat yang berusaha meninjau titik api di lapangan justru dituduh sebagai pelaku pembakaran. Akses menuju beberapa lokasi kampung dihalangi oleh aparat, sementara dokumentasi kondisi lapangan yang diunggah warga di media sosial berulang kali diblokir secara terstruktur.

Situasi ini bertepatan dengan menguatnya perlawanan masyarakat adat terhadap proyek cetak sawah berskala besar (food estate) di Merauke yang mengancam kedaulatan pangan lokal dan hutan adat mereka.

"Kami sangat tergantung pada hutan. Apa pun yang kami butuhkan ada di sana. Saat ini kami mebutuhkan penggerak lokal yang mau membantu menyebarkan isu ini di media, tetapi sering diblokir dan sulit sekali menyuarakannya," tambahnya.

Lumpuhnya Pendidikan dan Alternatif Ekonomi Gambut

Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Natanael Undas menyaksikan alih fungsi bentang alam selama dua dekade terakhir. Kebun-kebun karet warga perlahan tergantikan oleh konsesi perkebunan sawit yang mengindikasi pelanggaran hukum, berpadu dengan maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang alur sungai.

Dampak karhutla 2026 melumpuhkan sektor pendidikan di wilayah ini. Selama dua bulan penuh, kegiatan belajar-mengajar tatap muka dihentikan total akibat kepungan asap.

"Anak-anak harus belajar daring, padahal tidak semua keluarga memiliki perangkat dan jaringan yang memadai. Pemadaman listrik 6-12 jam di sejumlah daerah semakin menyulitkan," ungkap Natanael. 

Ia mengingatkan bahwa merosotnya kualitas pendidikan akibat krisis lingkungan mengancam masa depan generasi muda Kalimantan. "Pendidikan adalah akar dari masa depan Indonesia," tegasnya seraya mendesak penegakan hukum tegas atas kejahatan lingkungan.

Sementara itu dari Kabupaten Siak, Riau, wilayah yang hampir separuh daratannya merupakan ekosistem gambut, Cindi Shandoval membawa perspektif keberlanjutan ekonomi. Melalui inisiatif Pinaloka, Cindi merintis unit usaha olahan nanas lokal (Ananas comosus) yang menghasilkan sembilan produk turunan berbasis komoditas ramah gambut.

Cindi meyakini bahwa perlindungan ekosistem gambut tidak akan bertahan lama tanpa adanya substitusi ekonomi yang adil bagi masyarakat. 

"Perlindungan gambut perlu disertai pilihan ekonomi yang layak, akses pasar, dan pendampingan agar masyarakat memiliki sumber penghasilan tanpa terus bergantung pada praktik penggunaan lahan yang merusak lingkungan," paparnya.

Menagih Akuntabilitas Iklim, 11 Agenda Prioritas Menuju COP31

Konsolidasi masyarakat sipil di Jakarta ini melahirkan konsensus berupa 11 agenda prioritas yang dirumuskan dalam draft manifesto Aksi Prioritas Indonesia Sadar. Manifesto tersebut mendesak penguatan kapasitas warga terdampak, pengakuan hukum atas hak-hak masyarakat adat, penghentian segala bentuk represi terhadap aktivis lingkungan, serta pembentukan ekosistem pendanaan iklim yang transparan dan langsung menjangkau komunitas tapak.

Program Lead MADANI Berkelanjutan, Trias Fetra, menegaskan bahwa bencana karhutla 2026 yang berulang merupakan manifestasi dari buruknya tata kelola hutan dan lahan gambut nasional.

"Api dan asap tahun ini datang dari tempat yang sama: gambut yang dikeringkan dan hutan yang terus dibuka. Selama hutan alam dan gambut tidak benar-benar dilindungi, warga yang akan terus menanggung akibatnya, kesulitan air bersih, kesehatan terganggu, dan anak-anak kehilangan waktu belajar," ujar Trias.

Trias menyoroti pentingnya membawa kondisi riil di tingkat tapak ke panggung diplomasi internasional seperti COP31 di Antalya, Turkiye. Menurutnya, komitmen iklim pemerintah tidak boleh berhenti sekadar sebagai angka Nationally Determined Contributions (NDC) di atas kertas.

"Komitmen iklim Indonesia di COP31 harus bisa diuji di tapak, apakah hutan adat diakui, apakah gambut yang rusak dipulihkan, dan apakah pendanaan iklim benar-benar sampai ke komunitas yang selama ini menjaga hutan. Suara warga yang kita dengar hari ini adalah ukuran paling jujur dari berhasil atau tidaknya kebijakan iklim kita," kata Trias.

Masyarakat di garis depan krisis iklim bukanlah objek pasif yang sekadar menerima bantuan darurat atau dipaksa beradaptasi di tengah kehancuran lingkungan. Dari ruang-ruang betang di Kalimantan hingga bentang adat di Papua, warga tapak telah membuktikan pengetahuan lokal dan ketangguhan mereka dalam menjaga sisa ruang hidup yang tersisa.

Kini, bola akuntabilitas ada di tangan pemerintah: mengakui hak atas tanah, menghentikan kerusakan struktur bentang alam, dan menjamin keselamatan masa depan komunitas di tapak.

Topik terkait
Karhutlah COP31 masyarakat adat iklim