Jurnal Celebes: Fenomena Pemalsuan Dokumen Perusahaan Kayu Terorganisir
Klikhijau.com – Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnal Celebes) menemukan fakta mencemaskan tentang fenomena pemalsuan dokumen kayu sejumlah perusahaan kayu. Hal itu menguat dalam lokakarya...
Klikhijau.com – Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (JURnal Celebes) menemukan fakta mencemaskan tentang fenomena pemalsuan dokumen kayu sejumlah perusahaan kayu. Hal itu menguat dalam lokakarya pemantauan kayu di lima provinsi di Indonesia, Senin 2 Desember 2019 di Makassar.
“Di Jawa Timur, pemantau menemukan kerja sama ilegal beberapa perusahaan dalam tindakan pemalsuan dokumen. Pemalsuan tersebut terjadi secara terorganisir, mulai dari dokumen angkut, tempat penampungan resmi hingga dokumen ekspor,” kata Mustam Arif, Direktur JURnal Celebes pada Klikhijau.
Menurutnya, sindikat ini terlibat dalam penebangan kayu Sonokeling (Dalbergia Latifolia) di bantaran jalanan umum di Kabupaten Tulungagung. Faktanya, kejahatan ini bahkan dilakukan secara bersama-sama yang kadang melibatkan banyak perusahaan.
“Ada yang berperan menyediakan dokumen angkut ilegal, ada pula yang menyediakan tempat penampungan resmi untuk ilegal,” tegas Mustam.
[irp]
Ada juga perusahaan yang menyediakan dokumen ekspor kayu untuk menadah kayu-kayu dari sumber ilegal. Temuan tim pemantau, ada perusahaan yang pernah dicabut legalitas kayunya. Namun, di tempat yang sama, kurang lebih sebulan kemudian, sebuah lembaga sertifikasi menerbitkan sertifikat kepada perusahaan yang baru di alamat yang sama. Hal ini menjadi bukti betapa mudahnya perusahaan memperoleh izin dan sertifikat.
Pengalaman para pemantau sepertinya menarik dikembangkan, semisal ada perusahaan yang sudah terindikasi pemalsuan dokumen. Perusahaan itu ditindak dengan pembekuan sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)-nya, tetapi tidak cukup sebulan sertifikat perusahaan itu aktif kembali.