JPIK Menyoal Pernyataan Ditjen PKTL KLHK Atas Penurunan Deforestasi

Klikhijau.com – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menyikapi pernyataan atau klaim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang penurunan deforestasi. Sebelumnya, Direktorat...

JPIK Menyoal Pernyataan Ditjen PKTL KLHK Atas Penurunan Deforestasi
Bacakan Artikel

Muhammad Ichwan mengungkapkan, terbitnya peraturan PermenLHK No 24/Tahun 2020 tentang Food Estate, akan membuka ruang untuk melakukan landclearing secara besar-besaran, tanpa terkecuali pada hutan lindung. Bahkan kayu-kayu dengan potensi yang estisaminya 1 jutaan Meter Kubik akan terancam hilang.

JPIK merekomendasikan kepada Pemerintah KLHK dan jajarannya di Daerah untuk lebih memperkuat pengawasan di sektor kehutanan.

Kemudian juga meningkatkan ruang keterbukaan informasi bagi masyarakat sipil atau pemantau independen.

Karena selama ini masih banyak data-data yang belum terbuka, seperti SIPUHH, kemudian SIPHPL, dan data V-Legal. Karena data-data itu yang penting untuk pemantau independen untuk melakukan analisis dan pemantauan di lapangan.

Kemudian juga untuk menuntaskan kasus Illegal Logging yang masih terjadi di Indonesia, kami merekomendasikan kepada Gakkum KLHK, PPATK, dan KPK agar saling memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2