Ini Strategi dalam Pengembangan HHBK dan Jasa Lingkungan
Klikhijau.com - Dalam pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan. Pemerintah juga melakukan beberapa apa strategi. Untuk HHBK sendiri, dilakukan identifikasi dan pemetaan potens...
Klikhijau.com - Dalam pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan. Pemerintah juga melakukan beberapa apa strategi.
Untuk HHBK sendiri, dilakukan identifikasi dan pemetaan potensi HHBK, pemberian insentif kebijakan fiskal, pengembangan industri HHBK melalui klasterisasi.
Bukan hanya itu, multi usaha HHBK dalam IUPHHKHA/HT/RE dikembangkan, penetapan harga komoditas HHBK di tingkat petani, penyiapan pelayanan, pencatatan dan pelaporan secara elektronik. Juga pengembangan sentra produksi rotan dan bambu, hingga usulan investasi modal asing pada usaha HHBK dapat mencapai 100%.
Sementara pada sektor Jasa Lingkungan akan dilakukan peningkatan produktivitasnya dengan beberapa strategi. Antara lain revisi regulasi perizinan yang disesuaikan Online Single Submission (OSS) dengan kewenangan izin wisata alam dipusat jika terjadi kemandegan perizinan di daerah.
[irp]
Kemudian melakukan identifikasi dan pemetaan potensi wisata alam, harmonisasi regulasi perdagangan karbon, pengembangan wisata alam dengan skema kerjasama KPH dan pihak ketiga, multi usaha jasa lingkungan dalam areal IUPHHK-HA/HT/RE. Serta usulan investasi modal asing pada usaha wisata alam dapat mencapai 100%.
Kemudahan investasi dan ekspor produk hasil hutan juga terus didorong pemerintah. Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dapat diberikan kepada pemegang IUPHHK, IUPHHBK.
Juga pengelolaan Hutan, IUP-HKm pada hutan produksi atau HPHD pada hutan produksi pada areal kerjanya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.01/Menlhk/Setjen/Kum.I/I/2019. Pemerintah juga akan melakukan fasilitasi pembiayaan sertifikasi UMKM.
Untuk mendorong ekspor produk hasil hutan juga dilakukan dengan analisis regulasi terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses SVLK.
Upaya yang dilakukan antara lain adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan bukan hanya yang pertama bagi UMKM. Juga penyederhanaan verifier SVLK, penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN,
[irp]
Penerbitan Dokumen V-Legal secara elektronik, menggunakan Barcode (QR Code), sehingga murah, efisien, tidak ada pemalsuan serta tidak perlu kirim dokumen Fisik ke KLHK, Bea Cukai, LVLK, Custom tujuan, dan Competent Authority. Penerbit Dokumen V-Legal untuk meubel dan kerajinan dilakukan oleh LVLK yang ditunjuk oleh KemenLHK sebagai Issuing Authority, melalui verifikasi bahan baku secara online.