Ini Alasan KLHK Batalkan 2 Proyek Karbon LSM Internasional

Klikhijau.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membatalkan dua proyek karbon milik lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional. Dua proyek itu rencananya akan diprogres di Tam...

Ini Alasan KLHK Batalkan 2 Proyek Karbon LSM Internasional
Bacakan Artikel

“Selain terkait yurisdiksi wilayah, juga ada yurisdiksi kewenangan negara yang berdaulat. Kegiatan ilegal seperti itu juga akan berakibat fatal karena berpotensi terjadi double counting (perhitungan ganda) terhadap target NDC nasional. Begitu pesan Ibu Menteri," kata dia.

Ditjen KSDAE sebagai pemangku kawasan konservasi memiliki peran yang krusial dalam mendukung pencapaian target carbon neutral sektor kehutanan pada 2030.

Indonesia memiliki 560 kawasan konservasi seluas 27 juta hektare (terrestrial dan marine). Seluas 16 juta hektare atau hampir 60 persennya berupa taman nasional.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2