Ini 4 Pesan Menteri Siti pada Hari Hutan Internasional 2021

Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan pesan pada masyarakat di momen Hari Hutan Internasional 2021 secara online pada Rabu 31 Maret 2021. Ada 4 poin...

Ini 4 Pesan Menteri Siti pada Hari Hutan Internasional 2021
Bacakan Artikel

***

Hari Hutan Internasional (HHI) ditetapkan melalui Resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 67 Tahun 2012. Selama 7 tahun, sejak 2014, setiap tanggal 21 Maret Indonesia memperingati HHI melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya hutan, fungsi dan langkah-langkah pengelolaan hutan untuk menjaga kelestariannya.

Dalam upaya mengaktualisasikan empat pesan pokok tersebut, terdapat beberapa prinsip pendekatan yang menurut Menteri Siti sangat penting untuk dipahami dan diinternalisasikan  dalam kehidupan keseharian.

Prinsip yang pertama adalah melakukan upaya besar-besaran dalam rangka pemulihan lahan yang terdegredasi. Lahan kritis di Indonesia pada tahun 2018 dengan kriteria sangat kritis dan kritis tercatat seluas 14,01 juta Ha.

Menteri Siti menerangkan, pada periode 2015-2018, telah dilakukan penanaman seluas 788.400 Ha. Pada tahun 2019-2020 dilakukan percepatan penanaman pohon seluas 250 ribu Ha, juga penanaman mangrove seluas 63 ribu Ha serta  pemulihan dan tercatat  restorasi gambut sejak 2017-2020 seluas 3,438 juta Ha. Pada tahun 2021 ini terus dilakukan penanaman mangrove seluas 81.000 Ha dan sedang dalam persiapan untuk penambahan luas penanaman menjadi 150.000 Ha mangrove.

“Gambaran ini menunjukkan betapa pemerintah berupaya untuk terus dapat melakukan pemulihan lahan dan land neutrality dalam skala besar, dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektar pemulihan lahan, termasuk gambut dan mangrove selama tahun 2015-2021 ini. Penanaman bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dari hutan dan lahan yang terdegradasi,” terang Menteri Siti.

Prinsip yang selanjutnya, adalah menekankan bahwa “setiap pohon sangat berarti”. Menurut Menteri Siti, kegiatan penanaman dan pemulihan lahan meskipun dalam skala kecil dapat berdampak besar.

Penghijauan kota dapat menciptakan udara yang lebih bersih dan ruang yang lebih indah serta memiliki manfaat besar bagi kesehatan mental dan fisik penduduk perkotaan. PBB memperkirakan bahwa pohon di perkotaan memberikan manfaat  yang sangat bernilai dengan mengurangi polusi udara, mendinginkan bangunan, dan menyediakan layanan lainnya.

Prinsip lainnya adalah, bahwa pelibatan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan merupakan langkah penting menuju perubahan yang positif. Lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan pemangku kepentingan, terutama di tingkat lokal sehingga masyarakat dapat mengatur dan mengelola lahan tempat mereka dengan lebih baik.

“Pemberdayaan masyarakat membantu memajukan solusi lokal dan mendorong partisipasi dalam restorasi ekosistem. Ada peluang untuk membangun kembali lanskap hutan yang adil dan produktif, serta menghindari risiko buruk terhadap ekosistem dan masyarakat yang ditimbulkan oleh perusakan hutan,” terang Menteri Siti.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2