Indonesia is Not For Sale, Merdeka dari Kerusakan Lingkungan dan Pelemahan Demokrasi
Klikhijau.com - Tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 digelar oleh...
Klikhijau.com - Tak jauh dari lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, serangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan warga. Sabtu, 17 Agustus 2024.
Namun, berbeda dengan kemeriahan acara resmi yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), perayaan ini menjadi momen untuk menyuarakan keresahan atas kerusakan lingkungan dan pelemahan demokrasi di Tanah Air.
Acara dibuka dengan upacara bendera di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai desa serta organisasi masyarakat sipil. Upacara ini dilanjutkan dengan aksi pembentangan kain merah berukuran 50×15 meter yang bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang.
Aktivis Greenpeace juga menggelar parade kemerdekaan di perairan sekitar jembatan, dengan sejumlah perahu kayu yang membawa banner bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, dan berbagai pesan protes lainnya.
[irp]
Ketua Tim Kampanye Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menekankan bahwa permintaan maaf Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan tidak berarti banyak ketika Indonesia terus menjauh dari cita-cita kemerdekaan.
“IKN yang dibanggakan Jokowi adalah proyek serampangan yang merampas hak masyarakat adat dan lokal, sementara memberikan karpet merah bagi oligarki. Pembangunan ini juga memperparah krisis iklim dengan merusak lingkungan,” kata Arie, dalam keterangan tertulis yang diterima tim redaksi Klikhijau.com
Menurutnya bahkan sebelum pembangunan IKN, Pulau Kalimantan telah dieksploitasi secara masif. Kolusi antara pemerintah dengan oligarki sawit dan industri bubur kertas telah menyebabkan deforestasi seluas 15 juta hektare dan perampasan tanah masyarakat adat.
[caption id="attachment_31454" align="aligncenter" width="800"] Parade Kemerdekaan dengan Pesan Protes-Foto: Greenpeace Indonesia.[/caption]
Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN telah hilang dalam lima tahun terakhir. Sisa tutupan hutan alam di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk hutan mangrove yang semakin terancam.
Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, menambahkan bahwa IKN mencerminkan ilusi kemegahan di tengah perayaan kemerdekaan.
“Proyek IKN telah menciptakan korban senyap, termasuk orangutan, bekantan, dan berbagai satwa yang habitatnya terancam. Konflik agraria dan dampak ekologis semakin diperparah dengan proyek ini,” tegasnya.
[irp]
Proyek IKN disebutkan dalam keterangan tersebut bahwa tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga membebani keuangan negara. Hingga saat ini, pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan Rp72,3 triliun dari APBN untuk proyek yang bernilai total Rp466 triliun, sambil terus mencari investor dengan menawarkan insentif pajak. Belanja negara untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN juga mencapai Rp87 miliar, membengkak dari tahun sebelumnya.
Meike Inda Erlina, Juru Kampanye Trend Asia, menyebutkan bahwa pembangunan IKN hanya menguntungkan elite ekonomi-politik yang terkait dengan pemerintah.
“APBN yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat malah dihambur-hamburkan demi proyek mercusuar. Proyek ini tidak hanya membawa masalah bagi warga Kalimantan, tetapi juga bagi masyarakat di Sulawesi Tengah yang terdampak oleh pertambangan bahan material untuk IKN,” kata Meike.
Solusi yang Tidak Menyelesaikan Masalah
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak otomatis menyelesaikan masalah Jakarta, seperti banjir, kemacetan, dan polusi udara. Tanpa koreksi pada pendekatan pembangunan yang ekstraktif, pemindahan ini hanya akan memperparah kerusakan lingkungan di lokasi baru. Diperlukan kebijakan yang lebih partisipatif dan inklusif yang mengedepankan kelestarian lingkungan agar pembangunan kota tidak hanya menjadi alat segelintir oligarki.
[irp]
Dengan suara keras warga Penajam Paser Utara dan dukungan dari berbagai organisasi, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang perayaan, tetapi tentang memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan lingkungan dilindungi dari eksploitasi yang merugikan.
Sekadar diketahui koalisi yang tergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura) antara lain Warga Korban Proyek IKN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Jatam Kaltim, Pokja 30, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kaltim, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltim, Pokja Pesisir Balikpapan, PBH Peradi, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi, PBHI.