Hutan Kota, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

Klikhijau.com - Hutan kota menjadi amat penting keberadaannya pada sebuah kota yang padat penduduk dan disesaki bangunan. Keberadaan hutan kota diperlukan, tentu agar suasana hijau tetap tercurah di w...

Hutan Kota, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Hutan kota menjadi amat penting keberadaannya pada sebuah kota yang padat penduduk dan disesaki bangunan. Keberadaan hutan kota diperlukan, tentu agar suasana hijau tetap tercurah di wilayah perkotaan.

Pengertian hutan kota

Hutan kota adalah kawasan yang dipenuhi rimbun pepohonan yang tumbuh secara alami selayaknya hutan yang berada di sekitar area perkotaan.

Keberadaannya sangat penting sebagai penyeimbang lingkungan kota yang disesaki bangunan fisik. Selain fungsi lingkungan hidup, hutan kota memberi fungsi estetika.

Berdasarkan PP No.63 tahun 2002 dikatakan bahwa hutan kota adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Manfaat hutan kota

Secara spesifik keberadaan hutan kota memiliki beberapa fungsi penting antara lain fungsi lanskap, fungsi pelestarian lingkungan dan fungsi estetika.


  • Fungsi lanskap



Fungsi lanskap meliputi fungsi fisik dan fungsi sosial.

Pertama, fungsi fisik antara lain vegetasi sebagai unsur struktural berfungsi untuk perlindungan terhadap kondisi fisik alami sekitarnya, seperti angina, sinar matahari, pemandangan yang kurang bagus dan terhadap bau.

Kedua, fungsi lanskap yang meliputi fungsi sosial. Penataan vegetasi dalam hutan kota yang baik akan memberikan tempat interaksi sosial yang produktif. Hutan kota misalnya dapat menjadi tempat untuk mendapatkan inspirasi bagi seniman. Contoh lainnya adalah hutan kota dapat menjadi laboratorium bagi pelajar dan peneliti.

Selain itu hutan kota dapat berfungsi sebagai tempat rekreasi, olahraga dan sebagai tempat interaksi antar warga.



  • Fungsi pelestarian lingkungan



Hutan kota dapat memberi fungsi ekologis antara lain:


  1. Sebagai paru-paru kota



Keberadaan hutan dalam kota dapat menjadi sumber udara segar. Hutan kota dapat menyegarkan udara yakni dengan mengambil CO2 dalam proses fotosintesis dan menghasilkan O2 yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernafasan. Dalam konteks inilah selalu dikatakan bahwa hutan kota berfungsi sebagai “paru-paru” kota.



  1. Menurunkan suhu kota dan meningkatkan kelembapan



Sebatang pohon yang terisolir tenyata akan menguapkan air sekira 400 liter/hari jika air tanah cukup tersedia (Kramer dan Kozlowski, 1970) dan (Federer, 1970).

Untuk meminimalkan pengaruh berkurangnya kelembapan udara, maka perlu dilakukan penghijauan melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut penelitian, hutan kota dapat menaikkan kelembapan sebesar 0,81 persen di siang hari pada permulaan musim hujan.



  1. Sebagai habitat satwa



Pada hutan kota yang terjaga tentu akan menjadi habitat bagi satwa. Keberadaan satwa amat penting sehingga ekosistem hutan juga dapat lestari.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2