Didahului Upacara Adat, 10 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan NTT Dikuburkan

Klikhijau.com – Paus Pilot (Globicephala macrorhynchus) terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabar ini tentu mengejut...

Didahului Upacara Adat, 10 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan NTT Dikuburkan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Paus Pilot (Globicephala macrorhynchus) terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabar ini tentu mengejutkan sekaligus menambah daftar paus yang kerap terdampar akhir-akhir ini. Informasi mengenai hal ini awalnya dilaporkan oleh warga setempat bernama Rowy Kaka Mone pada hari Kamis 30 Juli 2020 pukul 16.00 WITA.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BBKSDA NTT segera melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang karena lokasi terdamparnya paus tersebut berada di bawah pengelolaan BKKPN Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam kasus paus terdampar ini, selain koordinasi dengan instansi terkait, BBKSDA NTT juga menugaskan Kepala Bidang Teknis untuk mengumpulkan informasi dan langkah-langkah terpadu dalam penanganan satwa mamalia laut tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat setempat," ujar Timbul Batubara Kepala BBKSDA NTT, di Kupang, 30 Juli 2020.

Timbul menambahkan jika dari hasil penelusuran bersama dan juga pengecekan di lapangan diketahui total ada 11 ekor Paus Pilot yang terdampar. Kondisi saat ditemukan adalah 10 (sepuluh) ekor mati, dan 1 (satu) ekor hidup dapat diselamatkan dengan cara didorong kembali ke laut.

Jenis kelamin paus belum dapat diidentifikasi. Rata-rata panjang paus berkisar 2,5 - 6 meter, dengan lingkar badan diperkirakan lebar 0,9 – 1,2 meter.

Status perlindungan paus pilot adalah dilindungi menurut UU 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999, dan PermenLHK No. 106 tahun 2018.

Saat ditemukan kondisi paus pilot tersebut sudah dalam keadaan lemas dan sebagian paus pilot dalam kondisi mati. Penyebab kematian paus masih belum dapat dipastikan dan diperlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kepastian penyebab kematian masal satwa paus tersebut.

Hasil koordinasi dengan BKKPN Kupang dan Camat Raijua (Titus Duri) yang berada di TKP, karena kendala kesulitan alat berat, terhadap paus pilot yang sudah mati penguburan akan dilaksanakan secara manual di Pantai Lie Jaka.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2