Demi Jaga Kelestariannya, KLHK Lepasliarkan Elang Laut Dada Putih
Klikhijau.com – Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), burung yang diberi nama “sang mesin terbang". Elang ini cukup menawan dengan bentangan sayap sepanjang tiga meter. Dengan sayap sebes...
Klikhijau.com – Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), burung yang diberi nama “sang mesin terbang". Elang ini cukup menawan dengan bentangan sayap sepanjang tiga meter.
Dengan sayap sebesar itu, burung ini memiliki kemampuan melesat ke udara dengan kencang hingga 115 kilometer per jam.
Dikutip Wikipedia, elang laut dada putih memiliki panjang tubuh antara 70–85 cm. Sedangkan, berat tubuhnya yang jantan bias mencapai 1,8 – 2,9 kg dan betina 2,5 – 3,9 kg.
Bagian atas dari burung ini tampak bernuansa abu-abu kebiruan. Bagian bawah yakni kepala dan leher berwarna putih. Kuku, paruh dan sera berwarna abu-abu. Tungkai tanpa bulu dan kaki berwarna abu-abu.
Ketika sang elang terbang ke angkasa, ekornya yang pendek tampak berbentuk baji dan sayapnya terangkat ke atas membentuk huruf V. Nah, sungguh menawan kan burung ini? Makanya penting untuk terus dilestarikan.
[irp]
Elang laut dada putih yang dilepasliarkan KLHK di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang (areal HKm Gempa 01), Bangka Tengah - Foto/Dok KLHK[/caption]
[irp]
Adapun sebaran wilayah dari elang eksotik ini berada di Kepulauan Karimunjawa, Sumatra, Bangka Belitung, Kalimantan, Jawa, dan Kepulauan Maratua.
Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 18 (delapan belas) bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI.
Selanjutnya setelah melalui proses habituasi selama 1 (satu) bulan di lokasi pelepasliaran, keempat individu satwa tersebut kemudian dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan Nomor 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.
Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno mengatakan, Yayasan ALOBI telah membantu melepasliarkan sebanyak 7122 individu satwa, yaitu 136 individu satwa mamalia, 6740 individu Burung, dan 246 individu Reptil sejak tahun 2014.
Kepedulian tersebut, tambah Wiratno, diperkuat melalui kerjasama dengan Balai KSDA Sumatera Selatan mulai tahun 2018.
“Kita ini bukan penguasa alam, manusia bukan penguasa bumi, dia hanya salah satu tamu, oleh karena itu manusia harus menjaga etika aturan yang ditetapkan oleh bumi," katanya.
[irp]