Ayo Menanam, KLHK Siapkan Bibit Pohon Gratis, Ini Syaratnya!
Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah II Makassar menyiapkan bibit tanaman secara gratis. “Tabe'...Siapa tau ada da...
Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH) Wilayah II Makassar menyiapkan bibit tanaman secara gratis.
“Tabe'...Siapa tau ada dari "kita" mau Bibit Pohon untuk penghijauan atau Tanaman Buah, Kami Balai Perbenihan Tanaman Hutan wilayah II Unit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menyediakan Bibit itu semua secara GRATIS, so... jangan maki bawa kantong plastik. Kami punya 3 persemaian,” demikian pesan via WhatsApp dari kantor BPTH Wilayah II Makassar.
Syaratnya praktis
Syarat dan ketentuannya ternyata sangat praktis yah Sahabat Hijau. Penasaran? Yuk simak ketentuannya berikut ini:
- Pengajuan pohon sebanyak 25 batang kebawah bisa langsung ke titik ke persemaian, jangan lupa bawa KTP atau identitas yang masih berlaku.
- Pengajuan sekitar 25 batang s.d 400, buat ki surat permohonan ke Kepala BPTH Wilayah II, KTP.
- Pengajuan pohon untuk jumlah 400 pohon s.d 5.000, harus membuat surat permohonan berisi maksud dan tujuan serta koordinat penanaman, diketahui oleh Lurah dan kepala desa, atau kepala instansi pemohon.
- Pengajuan pohon sebanyak 5.000 ke atas, dibuat semacam proposal, memuat peta atau sketsa lokasi penanaman di dalamnya ada koordinat lokasi.