71 Generasi Muda Kaltim Terima SK Green Ambassador dari KLHK

Klikhijau.com – Sebanyak 71 siswa dan kader konservasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Surat Keputusan (SK) Green Ambassador. Petikan SK Green Ambassador tersebut diserahkan langsung...

71 Generasi Muda Kaltim Terima SK Green Ambassador dari KLHK
Bacakan Artikel

Green Ambassador ini juga ada dilibatkan bersama-sama di dalam sistem pengambilan keputusan, melalui sistem simpul binaan di UPT KLHK. Menteri Siti mengatakan sejauh ini mereka terlibat sudah cukup dalam, dan akan lebih dalam lagi baik dalam inward maupun outward looking.

"Inward/ke dalam, yaitu bagaimana di Indonesia kita mengatur, mengelola, mempelajari, melihat, memutuskan. Itu namanya inward looking, ke dalam. Selaim itu juga mempelajari pandangan pihak lain tentang Indonesia. Itu outward looking namanya. Inward dan outward looking menjadi sangat penting," katanya.

Keunggulan Green Ambassador

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan selain pengambilan keputusan, terkait elemen masyarakat itu yang paling penting juga banyak seperti keteladanan, keterampilan, dan wawasan. Selain memahami, juga harus memiliki berani. Dan yang tidak kalah penting yaitu menjaga kepercayaan.

"Apa yang bisa lakukan ke depan, selain memiliki pengetahuan, para Green Ambassador juga memiliki jejaring kerja, sekaligus mendapat kesempatan untuk berjejaring, saling membagi pengetahuan, kearifan lokal, dan berbagi inisiatif," ujarnya.

Kemudian, penting bagi mereka untuk mendapat pembekalan civic education, artinya bagaimana cara bertatanegara, berpemerintahan.

Jadi, bukan hanya soal lingkungan, tetapi bagaimana tata pemerintahan itu pada konteks lingkungannya. Jadi itu juga yang menjadikan aksi nyata yang berbobot.

"Diharapkan dengan civic education itu, Anda betul-betul menjadi Green Ambassador yang membawa aspirasi masyarakat," ungkapnya.

Menteri Siti menyampaikan terimakasih juga kepada seluruh UPT KLHK yang telah bersama-sama menjaga dan menjalankan program Green Ambassador. Ia berharap Kaltim dapat menjadi contoh yang baik dalam interaksi UPT dengan Green Ambassador.

Terakhir, Menteri Siti menyatakan KLHK memberikan ruang seluas-luasnya untuk publik. Karena governance itu bagaimana organisasi pemerintahan bekerja internal maupun eksternal secara terbuka, bisa dilihat dengan "terang", dan masyarakat dapat berpartisipasi.

"Jadi mari kita wujudkan nyata tentang hal-hal yang kita lakukan ini. Jangan lupa terus berjuang. Aspirasinya terus kami tunggu. Saya dan tim juga akan terus melakukan improvement," ujar Menteri Siti menutup catatannya.

Penyerakan SK tersebut dihadiri  Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Penasihat Senior Menteri LHK sekaligus Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, para Kepala UPT KLHK di Kalimantan Timur, dan para penerima petikan SK Green Ambassador. ***

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2