Warga Uluway, Tana Toraja Wajib Tanam Minimal 100 Bibit Kopi Jika Ingin Menikah

oleh -998 kali dilihat
Warga Uluway, Tana Toraja Wajib Tanam Minimal 100 Bibit Kopi Jika Ingin Menikah
Ilustrasi memetik kopi/foto- kopichannel.blogspot.com
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Uluway, nama itu selalu basah di ingatan saya. Meski kejadiannya telah lama, tapi kenangan di sana tak pernah runtuh lalu hanyut di sungai lupa. Hmm, tapi saya tak ingin menguraikan kenangan itu di sini. Cukup ia bermukin di hati dan pikiran.

Kali ini, yang ingin saya kisahkan tentang Lembang/Desa Uluway, Kecamatan Mengkendek adalah terobosan baru yang dilakukan pemerintahnya yang mendorong Toraja sebagai “Kabupaten Kopi” di Indonesia.

Pemerintah Lembang membuat inovasi baru terkait kopi dengan menyusun dan mensahkan Peraturan Lembang (Perlem) Uluway tentang Pernikahan.

Pada peraturan itu tertera, setiap warga Uluway yang hendak melangsungkan pernikahan diwajibkan menanam minimal 100 batang bibit kopi. Agar bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah Lembang.

KLIK INI:  Kabar Buruk, Kopi akan Punah

Parassa Paembonan, Kepala Lembang Uluway menyampaikan hal itu saat sosialisasi  peraturan Lembang  dalam acara syukur Pesta Panen dan Pencanangan Program Pola Tanam Semusim/Brigade Turun Sawah di Lembang Uluway dan Uluway Barat, Kamis, 14 Maret 2019 lalu.

Parassa Paembonan mengutarakan, Peraturan Lembang tersebut mulai diberlakukan tahun 2019, yang artinya tahun ini jika ada warga setempat yang melakukan pernikahan, wajib menanam kopi.

“Setiap warga yang hendak melangsungkan pernikahan diwajibkan untuk menanam minimal 100 batang kopi agar bisa dilayani pengurusan kelengkapan administrasi,” ungkapnya.

KLIK INI:  Kopi Andalan yang Perlahan Punah di Kindang, Bulukumba

Peratauran tersebut memang cukup beralasan, sebab Toraja sedang mendorong program kabupaten kopi. Selain itu, Wilayah ini, kata Parassa, cukup luas dan rata-rata warga memiliki lahan. Sehingga demi mengembalikan kejayaan aroma Kopi Uluway dan  membantu program pemerintah.

“Dengan adanya komitmen pemerintah saat ini yang menjamin nilai jual kopi akan tinggi dan didukung program nasional maka tidak ada lagi alasan untuk tidak menanam kopi,” terangnya.

Parassa juga menyebut, peraturan menanam kopi bagi calon penganting memang sudah lama dicanangkan, bahkan sejak pemerintahan Lembang sebelumnya.

Hanya saja saat itu harga kopi sangat rendah sehingga aturan ini sulit diterapkan. Kini, harga kopi telah menjanjikan, sehingga peraturannya pun disahkan.

Kelak jika saya kembali berkunjung ke uluway, tentu akan di sambut rimbunan pohon kopi.

KLIK INI:  Intip Tips Ramah Lingkungan dari Tasya Kamila!