Menularkan Spirit Hidup Hijau Versi penuh
Feature

Warga Paenre Lompoe Jadi Mitra, Penagihan Retribusi Sampah yang Membangun Partisipasi

Oleh Tim Redaksi 16 Sep 2026 21:21 4 menit baca

Klikhijau.comPotret ruang dan aktivitas di Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, terasa sedikit berbeda dari hari-hari biasa. Di tengah aktivitas warga yang sibuk dengan urusan rumah tangga dan pekerjaan harian, petugas kolektor retribusi bersama pendamping berkeliling dari satu titik ke titik lainnya.

Mereka bukan hanya datang untuk menagih iuran. Setiap pertemuan dengan warga berubah menjadi ruang dialog yang hangat, tempat di mana kesadaran bersama tentang pengelolaan sampah dibangun perlahan daj konsisten.

Kegiatan penagihan retribusi persampahan ini memang rutin dilaksanakan setiap hari Rabu secara serentak. Namun makna di baliknya jauh lebih dalam daripada sekadar proses administrasi.

Petugas menyampaikan kepada warga bahwa pembayaran retribusi merupakan salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pelayanan persampahan.

Pendekatan yang digunakan bersifat komunikatif. Ruang dialog dibuka lebar. Warga diajak memahami mekanisme pembayaran yang kini semakin diarahkan ke sistem digital, termasuk penggunaan barcode atau QR Code.

Digitalisasi pembayaran retribusi bukan sekadar perubahan teknis. Kehadiran sistem berbasis QR Code diharapkan mempermudah masyarakat, mempercepat transaksi, sekaligus memperkuat tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Di berbagai daerah lain di Indonesia, penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS atau QR Code untuk retribusi sampah telah menunjukkan manfaat serupa, mengurangi potensi kebocoran, memudahkan pencatatan real-time, dan meningkatkan akuntabilitas.

Langkah di Bulukumba sejalan dengan tren nasional tersebut, menyesuaikan pelayanan publik dengan kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan teknologi digital.

Yang tak kalah penting, setiap kunjungan petugas menjadi kesempatan mendengar suara warga. Masyarakat diberikan ruang menyampaikan saran, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan persampahan yang masih dirasakan kurang optimal oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba.

Komunikasi dua arah ini mengubah kegiatan penagihan dari urusan semata administrasi menjadi proses interaksi yang membangun kepercayaan. Warga tidak hanya menjadi pembayar, tetapi juga mitra dalam perbaikan layanan.

Kebutuhan akan partisipasi aktif masyarakat memang mendesak. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Kabupaten Bulukumba menghasilkan sekitar 182 ton sampah setiap hari.

Volume yang besar ini menuntut kolaborasi yang solid antara pemerintah, petugas lapangan, dan warga. Tanpa kesadaran bersama, beban pengelolaan akan semakin berat. DLHK Bulukumba sendiri telah menjalankan berbagai inisiatif untuk merespons tantangan tersebut, mulai dari pengembangan bank sampah hingga gerakan Kampung Merdeka Sampah yang melibatkan desa-desa di wilayah kabupaten.

Landasan hukum pengelolaan sampah dan retribusi di daerah juga semakin kuat. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Di tingkat lokal, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur kembali berbagai jenis retribusi, termasuk pelayanan persampahan/kebersihan. Tarif untuk pengambilan, pengangkutan, pengolahan, dan pemusnahan sampah rumah tangga, misalnya, ditetapkan agar mencerminkan biaya layanan yang lebih realistis dibandingkan ketentuan sebelumnya. Retribusi ini bukan hanya sumber pendapatan asli daerah, tapi juga instrumen untuk memastikan pelayanan tetap berkelanjutan.

Di Desa Paenre Lompoe sendiri, kegiatan penagihan yang disertai sosialisasi menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kedisiplinan. Konsistensi petugas yang datang setiap Rabu membantu membangun kebiasaan warga untuk memenuhi kewajiban secara rutin. 

Saat pembayaran berjalan tertib dan sistem digital mulai dimanfaatkan, ruang perbaikan layanan pun terbuka lebih lebar. Masukan dari lapangan dapat langsung ditindaklanjuti sehingga pelayanan persampahan semakin menyesuaikan kebutuhan nyata masyarakat.

Pengalaman di berbagai wilayah Bulukumba menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Studi-studi lokal tentang pengelolaan sampah di kawasan seperti Pantai Bira maupun Kecamatan Ujung Bulu menegaskan bahwa tingkat kesadaran dan keterlibatan warga sangat memengaruhi hasil.

Faktor kemauan, kemampuan, dan kesempatan berpartisipasi saling terkait. Ketika pemerintah membuka ruang dialog dan memberikan kemudahan melalui digitalisasi, peluang partisipasi itu semakin besar.

Kebersihan lingkungan pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab petugas pengangkut atau kolektor retribusi. Ia merupakan hasil kolaborasi. Pemerintah menyediakan kerangka kebijakan dan infrastruktur, petugas melaksanakan layanan di lapangan, sementara masyarakat berkontribusi melalui pembayaran retribusi dan perilaku memilah serta mengurangi sampah dari sumbernya.

Melalui penagihan yang disertai sosialisasi, digitalisasi pembayaran, serta keterbukaan terhadap aspirasi warga, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa membayar retribusi bukan sekadar kewajiban formal. Ia adalah bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan pelayanan persampahan yang berkelanjutan.

Dari Desa Paenre Lompoe, kegiatan sederhana di tengah masyarakat ini menjadi cerminan proses yang lebih besar. Ketika setiap pertemuan berubah menjadi ruang edukasi dan dialog, ketika sistem digital mulai merapikan tata kelola, dan ketika suara warga didengar, maka fondasi pelayanan yang partisipatif semakin kokoh.

Tantangan volume sampah yang mencapai ratusan ton per hari memang tidak ringan. Namun dengan langkah-langkah konsisten seperti yang dilakukan setiap Rabu di desa-desa seperti Paenre Lompoe, harapan untuk pengelolaan yang lebih baik tetap hidup. Kolaborasi yang terus dirawat akan membawa Bulukumba lebih dekat pada lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Topik terkait
Sampah Retribusi Partisipasi Bulukumba