- Pantai yang Bersalin Nama - 13/04/2024
- Gadis Iklim - 07/04/2024
- Anak Kecil dalam Hujan - 30/03/2024
Klikhijau.com – Suatu ketika, saya sedang menikmati kopi di salah satu kantin perguruan tinggi di Makassar. tak jauh dari tempat saya duduk, dua orang mahasiswa sedang mengisap vape atau rokok elektrik. Asapnya mengepul mengepung wajah keduanya.
Saya memerhatikannya sambil berpikir jika penggunaan vape lebih ramah lingkungan sebab tidak meninggalkan sampah seperti puntung rokok.
Bau asap yang dihasilkan juga tidak terlalu menusuk seperti rokok tembakau, bahkan cenderung lebih wangi.
E-Ciggarette atau vape merupakan perangkat elektrik yang mengambil daya dari baterai untuk mengaktifkan elemen pemanas (juga bisa disebut sebagai alat atomizer, clearomizer, cartomizer atau biasa disebut cartridge).
Ketika cairan khusus campuran tersebut (e-liquid) membuat kontak dengan elemen pemanas, liquid akan dipanaskan dan akan menguap. Sehingga ketika dihisap oleh penggunanya, vape akan mampu menghasilakan uap dalam jumlah banyak dan menyerupai kabut.
Banyak yang beranggapan bahwa mengisap vape jauh lebih sehat ketimbang rokok tembakau, tapi sepertinya anggapan itu keliru.
Pengaruh buruk vape
Dilansir dari Hellosehat.com, seorang peneliti di Jepang menemukan fakta bahwa dalam satu rokok elektrik, ditemukan 10 kali lipat karsinogen dibandingkan rokok tembakau. Karsinogen pada rokok merupakan zat yang dapat menyebabkan kanker.
Sebuah penelitian dari Universitas North Carolina di Amerika juga menemukan bahwa beberapa cairan rasa dalam vape berpengaruh buruk pada sel paru-paru.
Sejauh ini, rasa yang terbukti berpengaruh adalah kayu manis, pisang, kola, vanila, dan mentol.
Ketika cairan dengan rasa tadi dikonsumsi terutama dengan dosis tinggi, maka itu dapat membunuh sel paru-paru dan sel tersebut tidak akan dapat diproduksi ulang oleh tubuh
Uap dari rokok elektrik yang terhirup dapat menyebabkan batuk, asma, dan sesak napas.
Tingkat bahayanya sama dengan asap rokok tembakau, sebab sama-sama mengandung nikotin, maka sudah pasti vape mampu menimbulkan penyakit paru-paru.
Di sisi lain, pengguna vape lebih mudah terpapar nikotin karena semakin besar tegangan dalam tabung vape maka semakin banyak pula nikotin yang dihasilkan.
Hal ini tidak menutup kemungkinan pengguna rokok elektrik bisa mengalami kecanduan seperti rokok tembakau.
Herbert Gilbert diduga yang pertama kali mematenkan rokok elektrik pada 1963. Namun, penemuan tersebut tidak menghasilkan vapor seperti sekarang ini.
Tahun 2003 seorang penemu bernama Hon Lik menemukan sebuah alat e-ciggarette yang merupakan awal mula munculnya vapor. Dan pada tahun yang sama, ia mematenkan hak cipta atas rokok listriknya tersebut.
Hon Lik menemukan vape dengan cara yang unik. Ia menemukan inspirasi membuat e-ciggarette di tahun 2000.
Walaupun saat itu sudah ada rokok elektrik, Hon Lik merasa kurang puas. Sehingga ia berfikir dan berupaya untuk mengembangakan produk e-cigarrete serta menyempurnakan alat yang dia temukan.
Hon Lik merupakan seorang pecandu rokok konvensional berat yang sudah terlanjur menderita penyakit infeksi pernapasan. Sehingga ia mencari cara lain agar tetap bisa merokok.
Rokok elektrik yang ia temukan adalah sebuah perangkat elektronik yang mampu mengubah cairan nikotin menjadi uap/kabut yang kita kenal e cigarette atau vape. Seperti yang diisap dua mahasiswa di kantin sebuah perguruan tinggi itu.