Upaya Indonesia dalam Mitigasi Perubahan Iklim Menuju ‘Net-zero Emission’ 2050

oleh -176 kali dilihat
Koalisi EoF Apresiasi Menteri LHK atas Penolakan Sawit jadi Tanaman Hutan
Menteri LHK Siti Nurbaya - Foto/Dok KLHK

Klikhijau.com – Indonesia terus berusaha upaya upaya upaya-upaya pemulihan mitigasi perubahan iklim. Hal ini merupakan wujud tanggung-jawab di tingkat nasional sekaligus di tingkat global.

Terkait hal tersebut, Indonesia telah menyiapkan dokumen yang Diperbarui NDC yang meningkatkan adaptasi perubahan iklim. Yakni dengan memasukkan aksi-aksi yang lebih nyata, adaptasi di sektor kelautan, dan lebih terintegrasi dengan isu-isu penting lainnya, seperti keanekaragaman hayati dan desertifikasi.

Sejak tahun 2020, Indonesia juga telah menyusun dokumen Strategi Jangka Panjang Karbon Rendah dan Ketahanan Iklim 2050 (LTS-LCCR 2050), menuju emisi net-zero dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi bertumbuh, berketahanan iklim dan berkeadilan.

Dokumen LTS-LCCR 2050 merupakan arahan jangka panjang yang akan menjadi baru dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima tahunan selanjutnya.

“Dokumen LTS LCCR 2050 disusun berdasarkan kondisi perekonomian dan turunnya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta pembelajaran atas rentannya kondisi global menghadapi pandemi Covid-19 dengan tetap optimis mengacu pada prospek pemulihan paska pandemi serta kebijakan nasional seluruh sektor saat ini sampai tahun 2050,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, saat Webinar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

KLIK INI:  Mengulik 13 Fakta Menakjubkan dari Urban Farming

Menteri Siti menjelaskan, sektor Pertanian, Kehutanan, dan penggunaan lahan lain (AFOLU) dan sektor energi akan sangat menentukan arah yang akan dituju pada tahun 2050.

Dengan skenario paling ambisius yaitu LCCP (Low Carbon Compatible with Paris Agreement), secara nasional Indonesia akan mencapai peaking pada tahun 2030 dengan sektor FOLU sudah mulai net sink.

“Seluruh sektor harus meningkatkan penurunan emisi GRK menuju tahun 2050. Selain itu, diharapkan pada tahun 2050 dapat mendukung ketahanan iklim melalui jalur sektoral dan kewilayahan. Kemudian, dengan skenario ambisius, Indonesia akan mencapai net-zero emission pada tahun 2070, ”kata Menteri Siti.

Hal ini juga dikemukakan Menteri Siti Kepada Presiden COP 26 hari sebelumnya melalui pertemuan virtual, dengan mengakhiri bahwa ambisi NDC 41% dengan usaha yang ada.

Namun secara realitas akan tercapai dengan dukungan kerjasama internasional dari negara-negara maju, sesuai Paris Agreement dan Paket Katowice. Dukungan internasional termasuk dalam investasi swasta melalui SWF.

KLIK INI:  Pemanasan Suhu Laut dan Bencana yang Mengiringinya
Perlu kerja keras dan sinergi

Untuk mencapai target ambisius ini, kata Siti Nurbaya, diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh pihak, baik Kementerian / Lembaga, provinsi, kabupaten / kota, dunia usaha, lembaga keuangan, masyarakat dan organisasi masyarakat termasuk perubahan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan iklim yang ramah.

Selain itu, dukungan internasional sangat diperlukan agar Indonesia dapat mencapai target net-zero emission tersebut, baik melalui dukungan peningkatan kapasitas, kerjasama teknologi, peningkatan perdagangan dan investasi yang rendah emisi gas rumah kaca serta untuk infrastruktur yang tangguh.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menyampaikan komitmen sektor menurunkan emisi GRK sebesar 314-398 Juta Ton CO2 pada tahun 2030.

Komitmen tersebut dicapai melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan energi, dan konservasi energi , serta penerapan teknologi energi bersih.

“Penurunan emisi dari sektor energi yang didasarkan pada aksi-aksi, yaitu penyediaan listrik melalui pembangkit EBT, penerapan efisiensi energi, penggunaan bahan bakar nabati, dan implementasi cofiring biomassa untuk mengurangi konsumsi batu bara PLTU,” tutur Menteri Arifin.

KLIK INI:  "Wow" Diduga Rusak Terumbu Karang Raja Ampat

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Ruandha A. Sugardiman menjelaskan dokumen LTS-LCCR 2050 terdiri dari 9 bagian atau bab.

Ruanda menggarisbawahi pada bab terakhir, bahwa LTS-LCCR 2050 Indonesia mencerminkan data dan informasi terkini, analisis, dan skenario untuk kemungkinan masa depan berkontribusi dalam aksi iklim global dalam mencapai tujuan Perjanjian Paris.

Ruandha menyampaikan, sebagai negara berkembang, Indonesia kemungkinan akan mengalami perubahan dinamis akibat perubahan nasional dan global serta pandemi Covid-19 saat ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, LTS-LCCR 2050 Indonesia akan dimonitor, direview dan dimutakhirkan seperlunya dengan mempertimbangkan keadaan nasional, kapasitas dan kapabilitas, dan ketentuan dalam Paris agreement.

“Jadi intinya dokumen dinamis dinamis, dengan mengikuti perkembangan kedepan seperti apa. Oleh karena itu, kami mohon masukan bapak / ibu sekalian pada diskusi webinar kali ini, sehingga dokumen yang kita susun bersama ini menjadi strategi jangka panjang indonesia menuju net zero emission 2070, ”katanya.

KLIK INI:  5 Buku Penting untuk Memahami Krisis Iklim dan Solusinya