Unmul Resmi Melarang Penggunaan Plastik di Lingkungan Kampus, Kampus Lain Kapan?
Klikhijau. com – Dua hari lalu, Dahri Dahlan memposting dua gambar di akun facebooknya. Gambar tersebut sepertinya kurang menarik bagi pengguna facebook, sebab hanya disukai 30 orang. Memang gambar...
Klikhijau. com – Dua hari lalu, Dahri Dahlan memposting dua gambar di akun facebooknya. Gambar tersebut sepertinya kurang menarik bagi pengguna facebook, sebab hanya disukai 30 orang.
Memang gambarnya bukan pemandangan atau makanan cepat saji, hanya gambar hitam putih berupa kertas yang berisi tulisan.
Saya mengunduh gambar tersebut sejak dua hari lalu, membacanya sekilas saja. Dan siang ini, saya kembali membukanya dan membacanya hingga tuntas. Gambar itu sesungguhnya berbicara banyak.
Sebuah upaya penyadaran dan penyelamatan lingkungan yang kita huni ini dari ancaman sampah.
Gambar yang diposting Dahri adalah surat edaran rektor Universitas Mulawarman Samarinda tempatnya mengajar. Isinya mengenai pembatasan penggunaan plastik di lingkup Unmul.
[irp posts="2877" name="Perangi Sampah, 12 Mahasiswa Hadirkan Busana Daur Ulang di Panggung Mode"]
Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah plastik. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Surat edaran itu juga merujuk pada aturan Presiden RI Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengeloaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta untuk mendukung program Kaltim Green dan program Pemerintah Samarindah dalam mengurangi sampah plastik.
Ada lima poin imbaun yang ditetapkan Rektor Unmul, yang ditanda tangani Wakil Rektor Unmul bidang umum, Sumber Daya Manusia, dan Keuangan, Dr. Ir. Abdunnur sebagai bentuk perang terhadap pengurangan sampah, khususnya sampah plastik.