Tradisi yang Kontroversional; Halal Kembali Memburu Paus di Jepang

oleh -275 kali dilihat
Tradisi yang Kontroversional; Halal Kembali Memburu Paus di Jepang
Ilustarsi ikan paus/foto-PinClipart.
Irhyl R Makkatutu

Klikhiaju.com – Puluhan potongan daging yang ditaruh di kotak styrofoam dilelang pada Kamis 4 Juli 2018. Untuk tiap satu kilogramnya, daging yang masih berwarna merah segar itu ditawarkan mulai dari 15.000 Yen–mata uang Jepang atau sekitar 1,9 juta Rupiah.

Meskipun harganya relatif mahal daripada daerah lain, tapi para penikmat daging di Jepang tak peduli. Daging itu bak penawar rindu bagi mereka yang sudah “berpuasa” memakan paus hasil panen dari perairan sendiri.

Mulai hari itu, Jepang resmi membuka kembali izin perburuan paus yang selama 33 tahun sebelumnya dilarang.

KLIK INI:  Blatchley Terkejut Saat Menjumpai 40 Kilogram Sampah Plastik dalam Perut Seekor Paus di Filipina

Memang kebijakan ini amat kontroversional bagi aktivis atau pemerhati lingkungan, namun di sisi lain, ini murni menyoal tradisi di Jepang.

Jepang telah melakukan perburuan paus sejak zaman pra-sejarah Jepang atau zaman Jomon (10.000-300 SM). Tradisi bertahan tak hanya di laut, tapi juga di darat.

Tahun 1906, sebuah pangkalan yang khusus menampung paus hasil buruan dibangun di Ayukawa, Miyagi. Pangkalan ini menandai era modern perburuan paus di Jepang.

Namun pada 1951, Jepang bergabung dengan Komisi Perburuan Paus Internasional (International Whaling Commission).

Dari situ, tradisi Jepang mulai diatur dunia internasional. Pada 1982, IWC sepakat membuat moratorium perburuan paus.

KLIK INI:  Belasan Ikan Hiu Dibantai di Pulau Igym, Bangkainya Berserakan di Pantai

Jepang dan Norwegia mengajukan penolakan atas moratorium. Tekanan dari Amerika Serikat (AS) membuat Jepang tak bisa berbuat banyak.

Tiga tahun setelahnya, penolakan dicabut. Mulai dari situ, Jepang resmi melarang perburuan paus. Jepang kemudian mengajukan permohonan “izin perburuan khusus penelitian” pada 1987. Dan izin dikabulkan.

Selama moratorium berlangsung, Jepang berlayar jauh ke perairan Pasifik dan Antartika untuk memburu paus.

Kerinduan akan tradisi

Pada musim buru tahun 2017 dan 2018, Jepang terekam telah memburu 592 paus dari berbagai jenis.

Kerinduan akan tradisi mengalahkan komitmen di dunia internasional. Minggu, 30 Juni 2019, Jepang memutuskan untuk mundur dari keanggotan IWC demi bisa berburu paus lagi secara komersial.

Dalam surat pengunduran dirinya Jepang berdalih perburuan paus secara komersial masih bisa dilakukan dengan berkesinambungan.

Direktur Konservasi Laut International Fund for Animal Welfare, Patrick Ramage meyakini bahwa keberadaan populasi paus di perairan Jepang tak lagi mencukupi untuk kebutuhan komersial.

KLIK INI:  Laut Indonesia Berkubang Sampah, Jepang Turun Tangan

Kendati tradisi sudah dijalankan kembali, Jepang tetap akan menghadapi waktu yang sulit.
Konsumsi daging paus di Jepang pada kenyataannya menurun.

Pasca Perang Dunia II, tepatnya pada 1964, Jepang mengonsumsi total 154.000 ton daging paus. Namun pada 2017, warga Jepang hanya memakan total 3.000 ton daging paus.

Jika dibagi rata dengan jumlah penduduk, maka porsinya hanya setara dengan dua sendok daging per tahun.

Pemerintah Jepang juga mengeluarkan kebijakan responsif. Mengutip Financial Times Dinas Perikanan Jepang telah mengalokasikan anggaran setara $463 juta AS untuk mendukung perburuan paus untuk tahun 2019.

“Jika perburuan paus dipaksa berhenti, maka industri ini juga akan tenggelam dengan sangat cepat,” ujar Ramage, International Fund for Animal Welfare.

KLIK INI:  Indonesia Bahas Lingkungan Hidup dan Energi pada Pertemuan G20 di Jepang