Terungkap, Luas Wilayah Indikatif Hutan Adat Bakal Bertambah
Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menghadiri perayaan 20 tahun berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Juga peringatan Hari Masyarakat Adat Intern...
Klikhijau.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menghadiri perayaan 20 tahun berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Juga peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional tahun 2019 di Taman Ismail Marzuki.
Siti, dalam pidatonya mengungkapkan di hadapan perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) seluruh Indonesia bahwa presiden menyayangi masyarakat adat.
"Setiap laporan-laporan saya kepada presiden tentang MHA, beliau mengatakan bahwa masyarakat adat merupakan kawan-kawan beliau. Ini menunjukkan betapa cinta dan sayangnya presiden kepada MHA", ungkap, Jumat, 9 Agustus 2019, di Jakarta.
Menteri LHK menambahkan, pengakuan, penghormatan dan perlindungan masyarakat adat sudah sangat jelas di Undang-Undang Dasar 1945. Masyarakat adat telah hadir sejak berabad-abad yang lalu, kemudian terbangunlah suatu imperium atau negara di sana.
[irp posts="1865" name="9 Tokoh Hutan Sosial Mendapatkan Trofi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya"]
Masyarakat adat merupakan entitas antropologi yang tumbuh secara alamiah yang terdiri komunitas primordial. Mempunyai hubungan darah satu dengan yang lain. Kata kunci masyarakat adat adalah kekeluargaan dan kebersamaan.
Imperium atau negara nasional adalah entitas politik yang masuk dan kemudian dirancang untuk mendiami suatu daerah yang pada umumnya mempunyai sumber daya alam. Kata kuncinya adalah kekuasaan dan kedaulatan.