Tentang Bajakah, Kanker dan Potensi Eksploitasi Hutan Kalimantan

oleh -664 kali dilihat
Tentang Bajakah, Kanker dan Potensi Eksploitasi Hutan Kalimantan
Kayu bajakah/Foto-kompas.tv

Klikhijau.com – Bajakah, nama tumbuhan khas suku Dayak yang secara turun temurun dipakai sebagai obat kini sedang jadi idola. Bajakah bisa mengobati kanker.

Awalnya, Yazid Rafi Akbar, Anggina Rafitri, dan Aysa Aurealya Maharani yang berstatus sebagai siswa SMA di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, melakukan penelitian awal tentang bajakah. Mereka menemukan bahwa bajakah bisa menghilangkan kanker sampai 0%.

Berkat penemuan itu, mereka berhasil memenangi medali emas di World Invention Creativity Olympic, Seoul, Korea Selatan pada 25-27 Juli 2019 lalu.

Bahkan, Mendikbud Muhadjir Effendy ikut memberikan penghargaan kepada mereka di hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia, 17 Agustus 2019.

Sejak itu, bajakah yang diambil dari pedalaman hutan Kalimantan pun mulai dijadikan buruan banyak orang.

KLIK INI:  Terungkap, Luas Wilayah Indikatif Hutan Adat Bakal Bertambah

Dikutip dari tulisan Giovani Dio Prasasti, 20 Agustus 2019 di laman Liputan6.com menyebutkan, akar itu telah ramai diperjualbelikan di toko-toko herbal maupun secara daring di Palangkaraya. Harga per kilo atau per batangnya pun mencapai ratusan ribu bahkan mencapai 2 juta rupiah.

Ada yang menjualnya dalam bentuk cairan, ada juga yang masih dalam bentuk batangan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Said Ismail menyampaikan bahwa jangan sampai salah membeli kayu bajakah karena memiliki banyak jenis.

Tingginya perdagangan akar kayu ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan.

Bajakah berpotensi dieksploitasi

Semakin banyaknya peredaran bajakah tentu saja menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak. Terutama pemerintah daerah dan organisasi lingkungan hidup.

Kekhawatiran ini didasari informasi mengenai khasiatnya sebagai penyembuh kanker, yang akan memicu eksploitasi terhadap bajakah serta hutan Kalimantan demi tujuan komersil.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan khawatir, tingginya perdagangan bajakah membuat eksploitasi akar tersebut bertambah besar.

Eksploitasi ini tentu saja berdampak buruk terhadap lingkungan. Begitulah yang diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono dikutip dari Liputan6.com.

Menurutnya, sesuatu yang diambil secara besar-besaran tentu akan berdampak terhadap lingkungan karena keberadaannya tidak lestari lagi.

Eksploitasi akar tersebut juga dikhawatirkan akan merambah hingga pegunungan, seperti Pegunungan Meratus.

Tentu iya, sebab di lokasi itu juga terdapat jenis tanaman liar seperti matoa, jualing, bilaran tapah, racun ayam dan mundar yang berpotensi sebagai bahan bahan baku farmakope herbal.

“Tanaman-tanaman itu memiliki senyawa antioksidan untuk pengobatan kanker, jantung, dan sebagainya,” ucap Kisworo.

KLIK INI:  Konservasi Sudah Jadi Bagian Perhatian Publik, Benarkah?

Kisworo berharap, pihak-pihak yang terkait harus bisa mengantisipasi kondisi itu. Harus ada aturan mengenai pengambilan akar obat sehingga tak sembarang orang bisa mengambilnya di hutan.

Saran lain yang diungkapkan Kisworo adalah budidaya agar tanaman herbal di hutan tetap lestari. Dia mencontohkan anggrek hutan yang kini tak lagi diambil secara liar karena telah berhasil dibudidayakan.

Sementara ini, untuk menjaga kelestarian dan ekosistem bajakah, pemerintah provinsi setempat melarang pengiriman tumbuhan tersebut ke luar daerah. Langkah ini diambil agar bajakah tak dieksploitasi serampangan.

Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah provinsi Kalimantan Tengah meminta pihak terkait agar perdagangan antarpulau diperketat.

Pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada instansi terkait agar memperketat pengiriman kayu bajakah ke luar daerah. Begitulah informasi  yang diperoleh dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri pada 17 Agustus 2019.

Fahrizal mengatakan bahwa pemerintah sudah meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah untuk benar-benar mengawasi peredaran kayu bajakah ini.

Bukan hanya BKSDA. Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Cilik Riwut Palangka Raya dan Balai Karantina Pertanian juga diminta mengawasi peredaran kayu ini.

Jangan sampai akar bajakah ini dieksploitasi begitu besar sehingga berdampak pada habitat.

KLIK INI:  KLHK Siapkan Strategi Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi