Tantangan Kemandirian Urban Farming Warga di Kota Makassar
Klikhijau.com - Urban farming atau pertanian perkotaan terus tumbuh di tengah keterbatasan lahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Lahan sempit di pekarangan rumah hingga lorong permukiman mulai dimanfaatkan warga untuk menanam kebutuhan pangan harian.
Bagi masyarakat kota, bercocok tanam di pekarangan bukan hanya urusan memilih bibit. Kegiatan ini terbukti mampu menekan pengeluaran dapur, mengurai masalah sampah organik melalui pengomposan, sekaligus membendung ketergantungan pangan dari luar kawasan.
Pemerintah Kota Makassar pun telah menempatkan urban farming sebagai program prioritas yang didorong hingga tingkat kelurahan dan lorong. Namun, intervensi kebijakan pemerintah belum menjadi jaminan kegiatan ini bakal berumur panjang. Tantangan utamanya justru bermula saat pita peresmian dipotong dan pendampingan resmi berakhir.
Persoalan keberlanjutan ini menjadi perhatian Nursyami Nisa’a, akademisi Program Studi Agribisnis Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Berlatar belakang keahlian sosial ekonomi pertanian serta analisis rantai nilai, Nursyami menyoroti aspek kelembagaan dan nilai ekonomi nyata yang sering terabaikan dalam program pemerintah.
Menurut Nursyami, komitmen Pemkot Makassar menggerakkan pertanian patut diapresiasi. Namun, indikator keberhasilan program tidak boleh berhenti pada seremonial atau jumlah lokasi yang terbentuk.
“Tantangannya adalah memastikan program ini benar-benar hidup di tingkat warga, bukan cuma ramai saat peresmian. Ukuran keberhasilan harus jelas, bukan berapa banyak titik yang dibangun, tapi berapa lokasi yang tetap aktif setelah satu atau dua tahun,” tegas Nursyami.
Jarak Antara Kebijakan dan Realita Lorong
Di lapangan, tingkat keberhasilan urban farming di Makassar relatif tidak merata. Wilayah yang memiliki penggerak lokal aktif seperti ketua RT, Kelompok Wanita Tani (KWT), atau tokoh komunitas cenderung mampu menjaga kebun warga tetap produktif. Sebaliknya, wilayah tanpa kelembagaan yang solid biasanya hanya aktif ketika ada kucuran bantuan, ajang perlombaan, atau kunjungan pejabat.
Pola ini menandakan adanya jarak antara desain kebijakan terpadu yang dirancang pemerintah dan dinamika sosial warga di tingkat tapak.
Selain persoalan kelembagaan, warga juga dihadapkan pada kendala teknis yang cukup kompleks. Di kawasan padat penduduk, minimnya paparan sinar matahari, keterbatasan air bersih saat musim kemarau, serta padatnya jam kerja harian warga kerap membuat kebun lorong terbengkalai.
Di sisi lain, keterbatasan pengetahuan mengenai pengendalian hama, teknik pemupukan, hingga ketergantungan pada kucuran bibit gratis membuat warga cepat patah semangat ketika hasil panen pertama tidak sesuai harapan.
Studi ilmiah memperkuat realita ini. Penelitian mengenai pemberdayaan masyarakat di RW 03 Lorong 29, Kelurahan La’latan, Kecamatan Tallo, menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan terbatas baru bisa menopang dapur warga jika dibarengi dengan pola edukasi, pendampingan, serta evaluasi yang berkala. Tanpa itu, urban farming sulit menjadi kebiasaan sehari-hari.
Kunci Kemandirian dan Agroekologi
Untuk memutus rantai ketergantungan pada bantuan pemerintah, Nursyami menekankan pentingnya kemandirian input. Warga perlu dilatih memproduksi kebutuhan budidaya secara mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada di sekitarnya.
“Urban farming bisa bertahan kalau warganya merasakan manfaat nyata, baik untuk konsumsi dapur maupun tambahan penghasilan. Selain itu, warga harus bisa menyediakan input sendiri—seperti membibitkan tanaman sendiri dan mengolah sisa dapur menjadi kompos. Kalau terus bergantung pada bantuan luar, kegiatan otomatis berhenti saat bantuan habis,” jelasnya.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip agroekologi. Dengan mengolah sampah dapur menjadi pupuk, menampung air hujan, serta memanfaatkan pestisida nabati untuk pengendalian hama alami, biaya operasional dapat ditekan serendah mungkin.
Langkah ini sekaligus memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Integrasi pengomposan dalam urban farming secara otomatis mengurangi volume sampah organik yang terbuang ke TPA Tamangapa, yang saat ini sudah tak lagi menerima sampah organik. Studi pendahuluan mengenai resiliensi pangan di Makassar juga mengonfirmasi bahwa penggunaan media tanam berbasis kompos lokal efektif menjaga produktivitas lahan sempit di perkotaan.
Mendorong Nilai Ekonomi Kelompok
Secara ekonomis, urban farming skala rumah tangga memang lebih berperan sebagai efisiensi pengeluaran harian ketimbang pencetak omzet besar. Namun, peluang komersial tetap terbuka jika dikelola secara kolektif.
“Kalau skala rumah tangga, manfaat utamanya menekan biaya dapur. Tapi kalau mau dijual, sebaiknya dikelola dalam wadah kelompok agar volume panen cukup dan kualitasnya seragam. Peluangnya lebih besar jika menggarap produk bernilai tambah, seperti penyediaan bibit, budidaya jamur, sayuran organik, atau produk olahan pangan,” tambah Nursyami.
Hasil panen kelompok ini dapat diserap oleh pasar terdekat, seperti warga sekitar, warung makan lokal, hingga masuk dalam mata rantai program pangan pemerintah.
Masa depan urban farming di Kota Makassar bergantung pada repositioning peran warga, dari sekadar penerima program menjadi pelaku utama. Kebijakan pemerintah, akademisi, dan komunitas harus hadir dalam skema kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan sejak tahap perencanaan.
Ketika warga mampu mandiri secara input, memiliki kelompok penggerak yang solid, serta mendapatkan manfaat langsung bagi dapurnya, urban farming tidak lagi sebatas program musiman, melainkan bagian integral dari gaya hidup kota yang mandiri dan berkelanjutan.