Tahukah Kamu Jika Indonesia Sudah Merilis Bursa Perdagangan Karbon?

Klikhijau.com – Indonesia membentuk bursa perdagangan karbon (carbon trade) sejak September 2023, benarkah demikian? Cek Fakta Yah, benar! Indonesia telah merilis bursa perdangan karbon. Apa itu...

Tahukah Kamu Jika Indonesia Sudah Merilis Bursa Perdagangan Karbon?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Indonesia membentuk bursa perdagangan karbon (carbon trade) sejak September 2023, benarkah demikian?

Cek Fakta

Yah, benar! Indonesia telah merilis bursa perdangan karbon. Apa itu carbon trade?

Bursa perdagangan karbon atau bursa karbon adalah sistem perdagangan karbon dalam skema kredit karbon atau izin emisi karbon dioksida. Bursa karbon rencananya hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diluncurkan pada 26 September 2023 silam oleh Presiden Jokowi, bursa karbon dinilai sebagai satu instrumen strategis dalam menyikapi dampak perubahan iklim.

Kebijakan ini sejatinya bagian dari tindak lanjut dari komitmen Nationally Determined Contribution (NDC), sebuah dokumen komitmen pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari setiap negara yang menyetujui Paris Agreement.

Adapun izin usaha penyelenggara carbon trade telah diberikan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh OJK melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

[irp]

Pemberian izin usaha kepada BEI sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Indonesia sendiri sejak tahun 2022, menyatakan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,8% dengan upaya mandiri dan 43,20% dengan kerja sama internasional pada tahun 2030.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2