Tahap Kedua “Sumatera Wide Tiger Survey” Diluncurkan, Begini Target KLHK

oleh -155 kali dilihat
Tahap Kedua Sumatera Wide Tiger Survey Diluncurkan, Begini Target KLHK

Jakarta, Klikhijau.com – KLHK menargetkan peningkatan populasi Harimau Sumatera sebanyak dua kali lipat pada tahun 2022. Target tersebut tertuang dalam National Tiger Recovery Program (NTRP) 2010-2022.

Untuk memantau efektivitas konservasi Harimau Sumatera tersebut, KLHK bersama para mitra kerja meluncurkan kegiatan Sumatera Wide Tiger Survey (SWTS) di Jakarta (13 Maret 2019), sebuah survei satwa liar terbesar di dunia dalam hal kemitraan, sumber daya manusia, serta cakupan wilayah.

Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial KLHK, Tandya Tjahjana dalam sambutannya menyampaikan, “Kementerian LHK terus berkomitmen dan menjalin kerjasama yang baik dengan para pihak terkait dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera di alam. Program konservasi juga berkembang dalam 10 tahun terakhir.

Pelaksanaan kegiatan SWTS ini telah memasuki tahap kedua dimana dukungan dan partisipasi aktif para pihak harus semakin ditingkatkan dan terus disinergikan dengan kebijakan pembangunan wilayah di daerah.”

SWTS pertama telah dilaksanakan pada tahun 2007-2009 dengan hasil temuan bahwa 72% wilayah survei masih dihuni oleh Harimau Sumatera. Menurut banyak ahli, kondisi tersebut dikatakan masih baik.

KLIK INI: Tragis, Seekor Harimau Sumatera Betina Mati Dimulut Calon Pasangannya
KLIK INI: Pembunuh Harimau Bunting di Vonis, WWF Beri Apresiasi Penegak Hukum

SWTS pertama juga telah menjadi rujukan utama dalam penyusunan beberapa dokumen strategis konservasi Harimau Sumatera, baik dalam skala nasional maupun internasional.

Setelah kurang lebih 10 tahun, KLHK dan mitra kerja kembali melaksanakan SWTS pada tahap kedua. Sesuai dengan fungsi utamanya, kegiatan SWTS kedua ini dilaksanakan untuk mengevaluasi efektivitas upaya konservasi Harimau Sumatera yang telah berjalan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Menurut Tandya, habitat dan kantong populasi harimau banyak berkurang pada periode 1985-2008 akibat adanya perubahan tutupan hutan dan perubahan fungsi menjadi peruntukan lain.