Berita Lingkungan
Terbukti Merusak Lahan Gambut, PT PG Harus Bayar Ganti Rugi 238 Miliar
Klikhijau.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melawan PT Pranaindah...