Sumber Daya Alam Kalsel Memang Bikin Mata Melotot, Waspada Degradasi Alam!

oleh -397 kali dilihat
Sumber Daya Alam Kalsel Memang Bikin Mata Melotot, Waspada Degradasi Alam!
Ilustrasi - Foto/Mutiah Rahma - Unsplash
Noor Hasanah

Klikhijau.com – Potensi sumber daya alam di Kalimantan Selatan (Kalsel) memang bikin mata melotot. Kalsel menyimpan cadangan batubara yang sangat melimpah. Bahkan menjadi tumpuan ekspor dan menjadi pasokan energi ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tesebut diakui oleh Arie Rompas selaku Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Tercantum dalam laman web Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalimantan Selatan, bahwa selain emas hitam (sebutan lain batubara), Kalsel juga memiliki bahan galian lain. Yaitu bijih bisi, minyak bumi, emas, intan, kromit, batu gamping, marmer, pasir kuarsa dan kaolin.

Jika demikian, terbayang ‘kan pundi-pundi rupiah yang dihasilkan oleh para pelaku pertambangan?

Sumber Daya Alam Kalsel tersebut memang sangat menggiurkan untuk menarik investor dan para penanam modal. Tentunya diharapkan akan menggerakan perekonomian di provinsi tersebut.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa melimpahnya Sumber Daya Alam perlu diiringi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang dapat menjaga kelestarian alamnya.

Artinya bukan hanya sebagai pengeruk tambang, tetapi juga paham bahwa alam semesta ini adalah titipan Tuhan. Sehingga ketika memanfaatkan hasil alam, pelakunya juga sadar akan tanggung jawab untuk tidak merusak lingkungan alam.

KLIK INI:  Tahun 2021, Tahun yang Dikepung Bencana Alam dan Cuaca Ekstrem
Hutan Kalsel, sebagai paru-paru dunia

Tambang terkandung di dalam perut bumi. Sangat disayangkan bahwa untuk mengeruk hasil tambang tersebut, lingkungan menjadi terkorbankan.

Hutan digunduli, gunung dikeruk, deforetasi, dan alih fungsi lahan menjadi pilihan. Tidak jarang, bekas galian tambang ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reboisasi. Akibatnya, bukan hanya menyisakan limbah tambang, tetapi juga kerusakan lingkungan.

Kalimantan memiliki hutan yang sangat luas. Tidak terkecuali hutan di Kalimantan Selatan. Luas Kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai SK Menhut No. 435/Menhut-II/2009 tertanggal 23 Juli 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Kalimantan Selatan adalah sekira 1.779.982 ha. Sebagai bagian dari paruparu dunia, angka ini cukup signifikan untuk mempengaruhi iklim global.

Dikarenakan potensinya yang sangat luas ini, maka izin usaha pemanfaatan hasil hutan perlu dibuat tertib. Terlebih, hutan diketahui menyimpan banyak potensi dan peluang investasi.

Jika perizinan pertambangan dan penggunaan lahan tidak tertib, maka yang terjadi adalah pengerukan hasil bumi tanpa pertimbangan kelestarian alam. Lokasi pertambanganpun tidak jarang berada di hutan-hutan dan pegunungan di Kalimantan Selatan.

KLIK INI:  Jangan Sampai Omnibus Law Merusak Sektor Sumber Daya Alam

Sedikit demi sedikit tanaman ditebas, pegunungan diruntuhkan, dan pohon-pohon ditebang. Kemudian terakumulasi menjadi kerusakan alam yang parah. Banjir di Januari 2021 lalu menjadi bukti nyata bahwa kerusakan alam di Kalimantan Selatan adalah hal yang serius. Bahwa hutan-hutan dan pegunungan tersebut memiliki andil besar bagi keseimbangan ekosistem.

Ketika hutan telah dibabat, maka daya serap air dan produksi oksigen juga berkurang. Akibatnya pemanasan global dan perubahan iklimpun terjadi. Ketika musim hujan menderita kebanjiran, ketika musim panas warga akan sesak nafas karena kabut asap akibat kebakaran hutan. Sungguh miris!

Hutan berfungsi sebagai paru-paru. Ibarat tubuh dengan paru-paru yang tidak sehat, menjadi pesakitan tentu mengkhawatirkan. Mau sampai kapan Kalimantan Selatan akan mengalami ini?

Reboisasi, pelestarian alam, dan peremajaan hutan tampaknya perlu dilirik untuk digiatkan oleh para pemimpin daerah. Bagaimanapun, keseimbangan alam akan membuat ekosistem lingkungan terjaga. Tanah, iklim, suhu, dan cahaya matahari harus dijaga demi kelangsungan makhluk hidup semuanya.

Pelaku tambang boleh tergiur dan berambisi untuk mengeruk tambang, tetapi hendaknya jangan lupa untuk bertanggung jawab menjaga lingkungan alam agar tidak rusak.

Kalimantan Selatan cukup menjadi pelajaran bagi provinsi lainnya. Jika daerah lain di Indonesia juga mengalami kerusakan alam, bukan tidak mungkin banjir besar yang mendera seluruh wilayah Kalimantan Selatan juga akan dialami mereka.

KLIK INI:  Indonesia Peringkat 24 dalam Climate Change Performance Index 2021