Sudah Adakah Drop Box untuk Masker dan APD di Area Publik?

oleh -402 kali dilihat
Sudah Adakah Drop Box untuk Masker dan APD di Area Publik?
Sampah masker-Foto/JabarEkspres
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Keberadaan drop box masker di area publik sangatlah penting sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran covid-19. Alasannya, pemakaian masker medis dan Alat Pelindung Diri (APD) di ruang publik tidaklah sedikit.

Drop Box adalah tempat sampah khusus untuk jenis sampah tertentu yang ditempatkan di area publik. Cara ini dapat menjadi solusi penanganan jenis sampah tertentu.

Seperti diketahui, pemakaian masker medis dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya di ruang publik tidak sedikit jumlahnya. Aturannya, masker medis sekali pakai termasuk kategori benda infeksius yang perlu penanganan khusus.

Sementara, tidak banyak orang yang mengetahui cara penangangan sampah masker sekali pakai yang benar.

Anjuran pemerintah untuk menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali tentulah baik. Ini penting agar pemakaian masker sekali pakai dapat dihindari. Faktanya, tidak sedikit orang yang keluar rumah lebih percaya pada masker sensi sekali pakai bahkan masker N95.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah harusnya memikirkan hal ini yakni dengan membuat drop box khusus limbah berbahaya di area publik. Anjuran membuat drop box di area publik juga sudah diinstruksikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KLIK INI:  Menguliti Persepsi Masyarakat tentang Kaitan Covid-19 dan Satwa Liar
5 langkah penanganan limbah Covid-19

Pada sebuah diskusi online, Senin 20 April 2020, Direktorat Jenderal Penanganan Limbah B3 (PSLB3) KLHK telah menyerukan 5 strategi penanganan limbah covid-19, diantaranya:

  • Optimalisasi pengelolaan limbah infeksius oleh Rumah Sakit.
  • Optimalisasi pengolahan limbah infeksius oleh jasa Pengelolah limbah B3.
  • Alternatif pengolahan di Kiln Semen.
  • Penanganan limbah masker dari masyarakat, ODP dan PDP.
  • Penyediaan Drop Box di area publik.

Dua poin penting menjadi isu krusial di samping pengelolaan limbah medis dari Rumah Sakit yakni penanganan limbah masker dan perlunya penyediaan drop box khusus di area publik.

Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Ir Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc, menekankan agar pemerintah daerah segera mendirikan drop box di area publik.

Dalam pantauan Klikhijau.com di Kota Makassar, masker sekali pakai masih diberlakukan seperti sampah biasa. Bahkan, tidak sedikit yang terbuang sembarangan. Padahal, hal ini akan berbahaya bagi masyarakat lainnya.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di beberapa kota seperti di Makassar tentu mengurangi lonjatan sampah masker di area publik. Di beberapa titik di Jawa Barat seperti di Karawang telah disediakan tong sampah khusus masker. Tetapi, kesadaran masyarakat untuk membuang maskernya di tempat yang tepat belum sepenuhnya berjalan.

Jadi, tugas pemerintah daerah ada dua hal. Pertama menyediakan  tong sampah atau drop box masker di area publik setidaknya selama masa darurat pandemi ini. Kedua, memperkuat sosialisasi pada masyarakat agar sampah masker dibuang di tempat yang telah disediakan.

Tidak dengan dibuang sembarangan!

KLIK INI:  Duka di Hari Bumi 2020