Skema dan Layanan Tarif BPJS Kesehatan Saat Ini!
Klikhijau.com – Tarif BPJS saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya. Meski nominalnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, keputusan ini sempat menimbulkan polemik. Meski demikian, layanan Bada...
Klikhijau.com – Tarif BPJS saat ini mengalami kenaikan dari sebelumnya. Meski nominalnya tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, keputusan ini sempat menimbulkan polemik.
Meski demikian, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap jadi andalan masyarakat Indonesia. Data terbaru pada September 2020 misalnya, menunjukkan bahwa peserta layanan ini mencapai lebih dari dua ratus juta jiwa. Jumlah ini juga memastikan bahwa BPJS telah jadi solusi yang paling diminati untuk layanan kesehatan.
Salah satu alasan kenaikan tarif BPJS saat ini adalah adanya defisit setiap tahunnya. Ada banyak variabel penyebabnya antara lain tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar premi, serta kebutuhan layanan kesehatan yang juga meningkat.
Kenaikan tarif BPJS telah ditetapkan pemerintah melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan. Regulasi ini sekaligus mengatur tentang ketentuan baru termasuk mengenai kenaikan tarif yang menjadi pedoman bersama.
[irp]
Ilustrasi - Foto/Nguyễn Hiệp di Unsplash[/caption]
Pada dasarnya, tak ada perbedaan cukup signifikan antara layanan di Faske tingkat pratama dengan Faskes tingkat lanjutan. Perbedaannya hanya pada adanya layanan tambahan yang diterima peserta BPJS. Apa saja? Berikut rinciannya:
Cek iuran BPJS
Nomonal tarif BPJS sangat bergantung pada kelas layanan. Hingga saat ini, ada tiga kelas layanan yang disediakan. Tentu dengan fasilitas dan tarif yang bervariasi. Berikut tarif BPJS tiap kelas yang perlu diketahui.-
Tarif kelas I
-
Tarif kelas II
-
Kelas III
Apa yang membedakan tiap kelas?
Banyak yang mengira bahwa tarif baru BPJS ini meniadakan sejumlah layanan. Faktanya, tidak demikian. BPJS kesehatan tetap saja melayani semua jenis layanan kesehatan hingga tindakan operasi. Jadi, pembagian kelas sama sekali tak mempengaruhi layanan yang diberikan. Perbedaan kelas hanya pada ruang rawat inap saja saat pasien atau peserta diopname. Sekadar catatan, pembatasan layanan BPJS hanya dikenakan pada pengguna Narkoba dan peserta dengan jenis penyakit khusus seperti hepatitis.Fasilitas Kesehatan Pratama
Setiap peserta BPJS kesehatan harus mengikuti prosedur dalam layanan pengobatan. Layanan pertama ada di tingkat pratama yakni klinik dan Puskemas yang ditunjuk. Pasien mendapatkan layanan ke tahap berikutnya bila mendapat rujukan dari fasilitas pratama. Berikut Fasilitas Kesehatan (Faskes) di tingkat pratama yang didapatkan peserta layanan: [irp]-
Layanan administrasi
-
Layanan preventif dan promotif
-
Pemeriksaan dan konsultasi dokter
-
Pengobatan pasien
-
Fasilitas rawat inap
Bagaimana dengan Faskes lanjutan?
[caption id="attachment_20203" align="alignnone" width="640"]-
Administrasi Pelayanan
-
Layanan UGD
-
Pemeriksaan pasien
-
Tindakan medis
-
Pengobatan
-
Rehabilitasi
-
Pelayanan kebutuhan darah
-
Layanan rawat inap
-
Layanan ambulans
-
Pengurusan jenazah