Semiloka Limbah B3, Kepala DLH Kendari: Jangan Ada Jarum Suntik di TPA!

oleh -137 kali dilihat
Semiloka Limbah B3, Kepala DLH Kendari: Jangan Ada Jarum Suntik di TPA!
Seminar dan lokakarya (Semiloka) Pengelolaan Limbah Berbahaya dan beracun (B3) yang digelar di Kota Kendari/Foto-AK

Klikhijau.com – Seminar dan lokakarya (Semiloka) Pengelolaan Limbah Berbahaya dan beracun (B3) digelar di Kota Kendari, Selasa, 30 Juli 2019. Kegiatan yang digelar Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan Indonesia, membicarakan urgensi pengelolaan limbah B3 khususnya di Kota Kendari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Paminuddin, yang hadir membuka acara, mengapresiasi pentingnya Semiloka ini.

Menurutnya, limbah B3 harus diurus dengan baik sesuai prosedur. Diantaranya adalah bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional dan terpercaya.

“Jangan main-main dengan limbah B3. Jangan sampai ada jarum suntik yang ditemukan terbuang di TPA. Sebab itu bisa sanksi pidana bagi pelakunya,” tegas Paminuddin.

Lebih lanjut, Paminuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah lingkungan. Ia mencontohkan, bagaimana Kendari saat ini sedang menghadapi beban sampah plastik.

“Ini masalah besar. Sampah plastik terbuang ke mana-mana bahkan ke laut. Ancaman lingkungannya jelas. Saya selalu imbau agar masyarakat membiasakan diri mengelola sampah dan membuangnya secara tepat,” katanya.

KLIK INI:  KPH Kalsel Kembangkan Ekonomi Tingkat Lokal

Perihal limbah B3, Kadis DLH Kendari sangat serius melakukan pengawasan. Pihaknya mengapresiasi keberadaan satu perusahaan pengelola limbah B3 yakni PT. Mitra Hijau Asia.

“Saya tahu ini perusahaan yang profesional dan terpercaya. Secara periodik, Mitra Hijau memberikan laporan ke kami,” kata Paimuddin saat membuka sesi Semiloka.

***

Pernyataan Kadis DLH Kendari soal perlunya menjaga TPA agar tidak jadi pembuangan limbah B3 sangat menarik.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu, di Provinsi yang sama tepatnya di Baubau, ada indikasi sebuah perusahaan pengelola limbah B3 disinyalir menyimpan sementara limbahnya.

Faktanya, hingga saat ini, perusahaan yang berinisial MTLB tersebut masih beroperasi. Betapa pentingnya ketegasan pihak terkait bukan?

KLIK INI:  Isu Sawit dan Lingkungan Jadi Topik Diskusi Perundingan Indonesia-Eropa