- Hari Bumi 2024: Ford Foundation Dukung BRWA Kelola Registrasi Wilayah Adat di Tapanuli Utara dan Lutra - 23/04/2024
- Begini Cara SDNBorong dan SDN Parinring Makassar Rayakan Hari Bumi 2024 - 22/04/2024
- Cerita Baru Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Lintas Provinsi diMakassar, Tersangka Siap Disidangkan - 22/04/2024
Klikhijau.com – Penghargaan KALPATARU telah resmi diserahkan pada 14 Oktober 2021. Sebanyak 10 orang atau kelompok yang mendapatkannya atas jasa dan pengabdiannya dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Jakarta.
KALPATARU merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dianugerahkan sejak 41 tahun lalu, tepatnya dimulai pada tahun 1980.
Pemberian Penghargaan KALPATARU bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi, kreativitas, dan prakarsa masyarakat. Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Penghargaan KALPATARU merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan, serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.” tutur Menteri Siti.
Nama-nama penerima KALPATARU 2021
Pemerintah memberikan Penghargaan KALPATARU kepada 10 orang/kelompok yang terbagi dalam 4 kategori, yaitu: 4 (empat) orang dari kategori Perintis Lingkungan:
1) Purwo Harsono, S.P. (Bantul, DIY)
2) Damianus Nadu (Bengkayang, Kalimantan Barat),
3) Darmawan Denassa (Gowa, Sulawesi Selatan),
4) Muh. Yusri (Mandar, Sulawesi Barat).
Sementara 1 (orang) orang dari kategori Pengabdi Lingkungan yaitu: Suswaningsih, S.TP (Gunung Kidul, DIY).
Selanjutnya, 3 (tiga) kelompok masyarakat dari kategori Penyelamat Lingkungan, yaitu:
1) Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Pasar Rawa Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 2) Forum Pemuda Peduli Karst Citatah (FP2KC) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
3) Sombori Dive Conservation Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Ada pula penghargaan untuk 2 (dua) orang dari kategori Pembina Lingkungan, yaitu:
1) K.H. Zarkasyi Hasbi, Lc. (Banjar, Kalimantan Selatan).
2) Suhadak (Lampung Timur, Lampung).
“Penerima penghargaan KALPATARU adalah tokoh penting dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Mereka bukanlah orang sembarangan, mereka adalah champion, sosok yang khusus baik perseorangan maupun kelompok,” imbuh Menteri Siti.
Mereka terpilih secara selektif dan ketat, mulai dari seleksi dan rekomendasi di tingkat daerah, verifikasi administrasi dan teknis oleh tim khusus yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu, serta disidangkan oleh 9 (sembilan) orang Dewan Pertimbangan Penghargaan KALPATARU yang memilki pengetahuan dan pengalaman luar biasa di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Menteri Siti pun mengungkapkan jika tahun ini Pemerintah memberikan Penghargaan Khusus kepada Saudara Ali Topan dari Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Pemuda Inspiratif untuk Advokasi Lingkungan.
Penghargaan khusus ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada generasi muda. Dimana Indonesia kedepan akan menghadapi bonus demografi, sensus tahun 2020 mengungkapkan jika saat ini lebih dari 52% penduduk Indonesia adalah generasi muda.
Mereka harus didorong untuk peduli lingkungan hidup dan kehutanan. Kreativitas generasi muda pun menjadi poin penting yang diharapkan dapat dikelola untuk menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dalam kesempatan ini Menteri Siti juga menyampaikan jika agenda Forest Land Use (FoLU) Netsink 2030 yang sedang digaungkan oleh Kementerian LHK dalam mengendalikan Perubahan Iklim, kedepan akan dijadikan pengembangan dalam desain konseptual pemberian Penghargaan KALPATARU.
FoLU Netsink 2030 merupakan suatu kondisi yang ingin dicapai melalui upaya penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan di Indonesia hingga mencapai net emisi di tahun 2030.
“Untuk itu saya meminta kepada Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto dan Dewan Pertimbangan Penghargaan KALPATARU untuk bisa mengembangkan lagi desain dan konseptualisasi yang sedemikian rupa untuk tujuan FoLU Netsink 2030, dengan menyempurnakan segala macam dimensinya dari sarana kebijakan, langkah dan kerja lapangan untuk kehutanan dan land use Indonesia yang semakin baik,” pintanya.