Saksi Kunci Korupsi Lobster Meninggal, KIARA: Penyelidikan Harus Terus Dilanjutkan

oleh -101 kali dilihat
Saksi Kunci Korupsi Lobster Meninggal, KIARA Penyelidikan Harus Terus Dilanjutkan
Edhy Prabowo tersangka kasus suap lobster - Foto/Liputan6

Klikhijau.com – Satu saksi kunci dalam kasus korupsi dan suap ekspor benih lobster Edhy Prabowo, bernama Deden Deni meninggal pada 31 Desember 2020 lalu. Hal ini diungkap pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Senin, 4 Januari 2020.

Berdasarkan data KPK, Deden Deni merupakan Direktur PT Perishable Logistic Indonesia (PLI). Perusahaan ini berkongsi dengan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai forwarder dari eksportir benur.

Adapun PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri. Dari PT ACK inilah, Edhy Prabowo mendapatkan suap untuk ekspor benih lobster.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati mendesak KPK untuk terus melakukan penyelidikan kasus korupsi ekspor benih lobster sampai ke akarnya.

“Kami mendesak KPK tetap melakukan penyelidikan kasus ini sampai kepada aktor-aktor besar. Jangan hanya berhenti di Edhy Prabowo dan beberapa stafnya saja,” ungkapnya.

KLIK INI:  Mikroplastik dalam Feses Bayi Jauh Lebih Banyak dari Feses Orang Dewasa
Penyelidikan harus mengungkap akarnya

Menurut Susan Herawati, kasus korupsi ekspor lobster ini adalah contoh buruk tata kelola sumber daya perikanan di Indonesia. Hal itu terlihat pada adanya kerugian negara yang cukup besar, sedangkan segelintir pengusaha merangkap politisi mendapatkan untung banyak.

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhir tahun 2020 lalu, sepanjang Juni sampai dengan November 2020 telah terjadi ekspor sebanyak 42,27 juta benih lobster ke luar negeri, dimana Vietnam menjadi penerima sebanyak 42,18 juta ekor atau 99,75 persen dari total ekspor benih lobster.

Dari angka itu, negara hanya mendapatkan PNBP sebanyak 10,57 juta rupiah saja. Sementara itu, keuntungan perusahaan eksportir tercatat sebanyak 7,05 triliun rupiah.

“Dengan data tersebut di atas, jelas sudah negara sangat dirugikan. Atas dasar itu seluruh aktor yang menikmati izin ekspor benih lobster dari Edhy Prabowo harus ditangkap oleh KPK, meski terjadi kematian salah satu saksi kunci,” imbuh Susan.

Keberhasilan dan kegagalan KPK dalam mengungkap kasus korupsi ekspor benih lobster, ujar Susan, akan menjadi salah satu tolak ukur kinerja KPK di tengah rendahnya kepercayaan publik secara luas kepada lembaga ini setelah revisi UU KPK pada tahun 2020 lalu.

Salah satu hal yang mesti segera dilakukan KPK, menurut Susan, adalah memeriksa izin ekspor yang diberikan oleh Edhy Prabowo kepada 60 perusahaan eksportir. Susan berharap, KPK dapat mengungkap tuntas semua aktor kunci dalam kasus ini hingga ke akar-akarnya,

“Izin ekspor diberikan tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas. KPK wajib mengusut semua ini,” pungkasnya.

KLIK INI:  Kolaborasi dengan Tetra Pak, Sinar Sosro Kampanye Daur Ulang Bertajuk “DAURI”