- Pantai yang Bersalin Nama - 13/04/2024
- Gadis Iklim - 07/04/2024
- Anak Kecil dalam Hujan - 30/03/2024
Klikhijau.com – Tanaman ganja kini sah jadi tanaman obat komoditas binaan. Adalah Kementerian Pertanian (Kementan) yang membuat terobosan itu.
Selama ini, tanaman ganja adalah tanaman meresahkan dan melanggar hukum. Entah telah berapa ton ganja yang sudah dimusnahkan karena dianggap membahayakan masyarakat.
Ganja juga selama ini masuk dalam jenis narkotika golongan I, yang menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk menggunakannya tidak mudah, sebab izin penggunaan narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu. Pada UU Nomor 35/2009 juga melarang konsumsi, produksi, hingga distribusi narkotika golongan I, termasuk ganja.
Karena itu, setiap orang yang memproduksi atau mendistribusikan narkotika golongan I diancam hukuman pidana penjara hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Sementara bagi penyalahguna narkotika golongan I diancam pidana paling lama 4 tahun.
Ganja atau mariyuana berasal dari tanaman bernama cannabis sativa. Tanaman satu ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid. Masing-masing bahannya memiliki efek berbeda pada tubuh.
Namun, sejak tanggal 3 Februari lalu Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menetapkan tanaman ganja sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementan.
Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian.
Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” demikian bunyi diktum kesatu Kepmen Komoditas Binaan yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian,
Dalam Kepmen tersebut ganja masuk dalam lampiran jenis tanaman obat yang dibina oleh Direktorat Jenderal Hortikultura.
Ganja tak sendirian yang ditetapkan sebagai tanaman obat, total ada 66 jenis tanaman obat yang dibina Ditjen Hortikultura, di antaranya akar kucing, bakung, kratom, jahe, hingga wijaya kusuma.
Lalu apa manfaat ganja bagi kesehatan sehingga dimasukkan ke dalam tanaman obat binaan. Berikut ulasan singkatnya:
-
Mengatasi alzheimer
The Journal of Alzheimer’s Disease pernah mempublikasikan sebuah studi tentang ganja, pada dosis kecil senyawa tetrahydrocannabinol dalam tanaman ganja. Dapat memperlambat pembentukan plak amiloid yang membunuh sel otak dan bertanggungjawab atas penyakit alzheimer.
-
Meredam efek kemoterapi
Badan Pengawas Obat AS Food and Drug Administration sejak beberapa tahun telah mengizinkan terapi obat-obatan berbasis cannabinoid untuk pasien kanker yang menjalani kemoterapi.
Apalagi berbagai studi mengungkap ganja sangat efektif meredakan dampak samping kemoterapi, yakni rasa mual, muntah dan hilang nafsu makan
-
Mencega serangan epilepsi
Pada tahun 2013, jurnal ilmiah, Journal of Pharmacology and Experimental Therapeutics mempublikasikan hasil penelitian Virginia Commonwealth University.
Pada penelitian itu dimenemukan senyawa cannabinoids dalam tanaman ganja untuk mengatasi epilepsi.
Senyawa tersebut bekerja dengan mengikat sel otak yang bertanggungjawab mengatur rangsangan dan rasa tenang pada manusia.
-
Membunuh kanker
Senyawa cannabinoids mampu membunuh sel kanker dan memblokir sejumlah pembuluh darah yang dibutuhkan tumor untuk tumbuh.
Studi ini dipublikasikan di situs pemerintah Amerika cancer.org. Cannabinoids dipercaya efektif mengobati penyakit kanker usus, kanker payudara dan kanker hati.
-
Redakan penyakit autoimun
Tahun 2014 lalu, peneliti dari University of South Carolina menemukan senyawa THC di dalam ganja mampu mengubah molekul dalam DNA yang bertanggungjawab mempercepat proses peradangan.
Karena itu ganja diyakini dapat meredakan penyakit autoimun. Penyakit ini adalah penyakit radang. Autoimun terjadi ketika sistem kekebalan tubuh manusia membunuh sel-sel sehat ketimbang memerangi penyakit.
-
Meringankan penyakit glaukoma
National Eye Institute di Amerika Serikat telah menyarankan penggunaan ganja untuk mengurangi gejala glaukoma dengan cara menghisapnya sehingga dapat meringankan tekanan pada saraf mata.
Glaukoma sendiri merupakan penyakit yang memicu pembesaran bola mata, kemudian menekan saraf mata dan menyebabkan gangguan penglihatan.
-
Meningkatkan kapasitas paru
Journal of the American Medical Association, Januari 2012 mempublikasikan sebuah studi yang mengungkapkan bahwa ganja tidak merusak fungsi paru-paru.
Studi itu menemukan hal tak terduga, yakni ganjai bisa meningkatkan kapasitas paru-paru. Kapasitas paru adalah kemampuan paru untuk menampung udara ketika bernapas.
Para peneliti mengambil sampel dari 5.115 orang dewasa muda sepanjang kurang lebih 20 tahun. Perokok tembakau kehilangan fungsi paru-parunya sepanjang waktu tersebut, tapi pengguna ganja malah memperlihatkan peningkatan kapasitas paru-parunya.
-
Melindungi otak
Meski belum diuji klinis, peneliti dari University of Nottingham membuktikan bahwa ganja mampu melindungi otak dari kerusakan yang disebabkan serangan stroke.
Temuan tersebut mampu memperkuat teori lain bahwa mariyuana juga mampu meminimalisir kerusakan akibat trauma atau geger otak.
Pada studi ini menyebut ganja membatasi area di dalam otak yang terkena dampak stroke.
-
Meringankan efek samping hepatitis C
Studi yang diterbitkan di European Journal of Gastroenterology and Hepatology, mengungkap lebih dari 86% pasien mampu menuntaskan terapi hepatitis C dengan mengkonsumsi ganja. Cannabis diyakini mampu meredam efek samping terapi hepatitis C.
-
Menghambat sklerosis ganda
Sebuah studi yang dipublikasikan di Canadian Medical Association Journal tahun lalu menyebut cannabis dapat meringankan gejala kejang pada pasien sklerosis ganda.
Sklerosis ganda adalah gangguan pada sistem kekebalan tubuh yang merusak lapisan lemak pelindung saraf manusia. Akibatnya saraf mengeras dan menyebabkan kejang-kejang yang memicu rasa sakit luar biasa.
-
Meringankan rasa sakit
Cannabis pada ganja ditemukan oleh peneliti University of California efektif meringankan rasa sakit yang disebabkan oleh kerusakan saraf.
Itulah manfaat ganja bagi kesehatan. Jadi, apakah sahabat hijau sepakat ganja dijadikan sebagai tanaman obat binaan oleh Kementan?