Walhi Sulsel Perkuat Gerakan Lingkungan Hidup Melalui Pelatihan Paralegal Lingkungan

oleh -343 kali dilihat
Walhi Sulsel Perkuat Gerakan Lingkungan Hidup Melalui Pelatihan Paralegal Lingkungan
Peserta pelatihan paralegal lingkungan yang digelar Walhi Sulsel/foto-Walhi Sulsel
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Lingkungan hidup merupakan hal penting bagi kelangsungan hidup makhluk bumi. Namun, sayangnya tidak semua orang menyadari hal tersebut. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya kerusakan lingkungan hidup. Di Indonesia, hampir semua wilayah telah mengalami kerusakan, tidak terkecuali Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari tahun ke tahun laju kerusakan lingkungan hidup semakin tidak terkendali. Di Sulsel, degradasi lingkungan hidup terjadi akibat masifnya praktek industri ekstratif yang mengeksploitasi sumber daya alam terutama di kawasan ekologi penting.

Untuk menahan laju kerusakan lingkungan hidup tersebut, perlu upaya serius dan berkesinambungan dari berbagai pihak, seperti yang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WalhI) Sulsel yang belum lama ini menggelar pelatihan guna mencetak paralegal lingkungan di Sulsel.

Pelatihan ini digelar di Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (BPPAUD), Jalan Adiyaksa, Makassar, Sabtu-Senin tanggal  5-7 Januari 2019. Itu merupakan pelatihan yang kedua kalinya digelar Walhi Sulsel

Aswan Sulfitra, selaku ketua panitia  mengungkapkan bahwa pelatihan paralegal lingkungan Walhi Sulel tersebut bertujuan untuk memperkuat posisi rakyat dalam advokasi lingkungan hidup di Sulawesi Selatan.

“Sejak dulu, Walhi Sulsel selalu melibatkan masyarakat dalam kerja-kerja advokasi. Nah, kali ini, kami ingin memperkuat posisi dan peran masyarakat dalam advokasi lingkungan,” ujarnya penuh rasa optimisme.

Pelatihan paralegal tersebut tidak diikuti banyak orang, hanya  23 orang peserta. Tapi mewakli seluruh kabupaten kota yang ada di utara Sulsel.

“Peserta yang hadir pada pelatihan kedua ini berasal dari Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta dari Kota Parepare dan Palopo,” tambahnya lagi.

Materi Bersifat Teoritis dan Praksis

Staf Penguatan Organisasi Rakyat Walhi Sulsel, Muh Ferdiyadi, menjelaskan bahwa peserta paralegal ini diberikkan materi bersifat teoritis, maupun praksis, agar paralegal lingkungan yang akan bekerja bersama Walhi Sulsel ke depan memiliki pengetahuan teori dan mampu menjalankan kegiatan advokasi.

“Walhi Sulsel menyadari bahwa praktek perusakan lingkungan terus terjadi di berbagai daerah. Sehingga paralegal lingkungan ini perlu dibekali materi yang bersifat teoritis. Seperti Hak Asasi Manusia(HAM) dalam Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), politik lingkungan, analisis gender dalam PSDA, Ansos dan pluralisme hukum,” terang ferdi.

Selain materi teoritis, peserta juga dibekali materi-materi praksis, seperti teknik pengorganisasian, teknik fasiltasi, hingga teknik investigasi dan dokumentasi.

“Karena paralegal lingkungan Walhi Sulsel akan bekerja sebagai penggerak dalam kerja-kerja advokasi. Melahirkan organisasi-organisasi rakyat, hingga membangun jaringan kerja secara luas untuk memperkuat advokasi lingkungan hidup di Sulsel,” tutup Ferdi.