Perlu Diketahui, Fenomena Gelombang Panas Tidak Terjadi di Indonesia

oleh -70 kali dilihat
Perlu Diketahui, Indonesia Hanya Dilanda Suhu Panas, Bukan Gelombang Panas
Ilustrasi gelombang panas/foto-Tribunnews
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klihijau.com – Entah siapa yang memulai mengirim pesan jika Indonesia akan dilanda gelombang panas? Pesan itu kemudian beredar beredar diberbagai platform media sosial, dan whatshapp, yang tentu akan meresahkan masyarakat.

Untuk meredakan keresahan masyarakat, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menanggapi dengan tegas pesan berantai tersebut, bahwa berita itu tidak benar alias hoaks.

Seperti yang telah disampaikan BMKG, bahwa saat ini Indonesia dilanda suhu panas, bukan gelombang panas. Fenomena gelombang panas tidak terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data histori, suhu maksimun di Indonesia belum pernah mencapai 40 derajat Celsius. Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia sebesar 39,5 derajat celcius. Kejadian itu terjadi pada tahun 2015 di Kota Semarang, Prov Jateng.

Berada di wilayah ekuator
KLIK INI:  Kenali Badai Tropis Seroja, Penyebab Banjir Bandang di NTT

Gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari. Hal itu yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahu. Sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Bahkan pada tanggal 20 Oktober terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi yaitu, Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38.8 C, diikuti Stasiun Klimatologi Maros 38.3 C, dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37.8 C. Suhu tersebut merupakan catatan suhu tertinggi dalam satu tahun terakhir, dimana pada periode Oktober di tahun 2018 tercatat suhu maksimum mencapai 37 C.

KLIK INI:  Yang Tak Terduga dari Dampak Perubahan Iklim

BMKG mengimbau masyarakat yang terdampak suhu udara panas ini untuk minum air putih yang cukup untuk menghindari dehidrasi. Juga mengenakan pakaian yang melindungi kulit dari sinar matahari. Khususnya jika beraktivitas di luar ruangan

BMKG juga mengimbai agara masyarakat mewaspadai aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi karhutla.

Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya angin kencang yang berpotensi terjadi di pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.

KLIK INI:  Lagi, Gakkum KLHK Amankan Pelaku Illegal Logging di Sorong dan Sumbawa