Peran KPH dan Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

oleh -413 kali dilihat
Peran KPH dan Masyarakat dalam Meningkatkan Peran Hutan untuk Kesejahteraan
Foto-Ppid

Klikhijau.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan salah satu jawaban atas kompleksitas dan dinamika pengelolaan hutan.

Pemerintah juga telah menetapkan prioritas pembangunan KPH sebagai bagian dari upaya penyelamatan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hingga tahun 2018, telah terbentuk 390 Lembaga KPH Lindung (KPHL)/KPH Produksi (KPHP)/KPH Konservasi (KPHK).

64 lembaga KPHK sebagai Organisasi Pusat yang mengelola 147 Unit Wilayah KPHK, dan 326 Lembaga KPHL/KPHP sebagai UPT Daerah yang mengelola 532 Unit Wilayah KPHL/KPHP.

Tahun 2019 ini, merupakan tahun yang sangat penting bagi pembangunan KPH. Memasuki RPJMN 2019-2024, pembangunan KPH sudah harus beranjak dari permasalahan kelembagaan yang menjadi fokus selama beberapa tahun sebelumnya.

Saat ini, telah berkembang cara-cara baru pengelolaan hutan oleh UPTD KPH. Yaitu kerjasama KPH dengan masyarakat/para pihak baik secara langsung maupun tidak langsung.

KLIK INI:  Bali Terancam Mengalami Intrusi pada 2025, Bagaimana di Kota Anda?

KPH telah mampu menghasilkan produk-produk hutan, khususnya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan yang tumbuh sesuai dengan karakteristik KPH.

Wakil Gubernur DIY

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan tentu ada perbedaan dalam menangani permasalahan-permasalahan dalam mengelola hutan.

Faktor kunci pengelolaan hutan di DIY yang bisa diterapkan di tempat lain. Tidak meninggalkan kearifan lokal dalam upaya meningkatkan peran hutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dari jasa lingkungan wisata alam, masyarakat mendapat manfaat langsung kurang lebih 7 miliar dan menyumbangkan PAD sekitar 2,3 miliar pada tahun 2018.

“Hasil tanaman tumpangsari di kawasan hutan KPH Yogyakarta jika dikalkulasikan pendapatannya dapat mencapai 60 miliar setiap tahunnya,” jelas Paku Alam.

Paku Alam juga meyakini sinergitas multisektor merupakan kata kunci dalam mengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah sesuai tema Rakornas KPH 2019, “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Membangun KPH”.

KLIK INI:  KLHK Kukuhkan Tiga Profesor Riset, Ini Kiprah dan Gagasannya!
Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Nyoto Suwignyo mengungkapkan, Kemendagri berperan dalam fasilitasi kesinambungan pusat dan daerah dalam pengelolaan kehutanan sesuai dengan kewenangannya.

Mengawal pengintegrasian KPH kedalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Untuk mengantisipasi ketimpangan kewenangan, diperlukan perbaikan tata kelola birokrasi dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM).

Staf Ahli MenPANRB Bidang Budaya Kerja

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mendukung kebijakan penguatan SDM di KPH.

“Kami memberikan dukungan untuk pemenuhan kecukupan SDM yang kompeten, melalui alokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPH serta arahan pengembangan Non ASN di KPH,” kata Staf Ahli MenPANRB Bidang Budaya Kerja, Teguh Wijanarto.

Penguatan operasionalisasi KPH, memerlukan adanya ketersediaan data dan informasi sebagai wadah saling bertukar informasi diantara KPH.

Oleh karena itu, KLHK mengembangkan sistem informasi yang diberi nama FORSITIKA (Forest System Information For Sharing Technology and Knowledge For KPH).

KLIK INI:  Taman Nasional Harus Dikelola Lebih Baik Lagi dan Berkelanjutan

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono juga meluncurkan FORSITIKA sebagai media berbagi informasi mengenai teknologi. Pengetahuan dalam pengelolaan dan pembangunan KPH.

KLHK juga memberikan apresiasi terhadap para pihak yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan KPH.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada KPH Yogyakarta Provinsi DIY, KPH Lakiten Bukit Cogong Provinsi Sumatera Selatan, KPH Batu Lanteh Provinsi NTB, dan KPH Kayutangi Provinsi Kalimantan Selatan.

Secara khusus, KLHK memberikan penghargaan kepada para Srikandi KPH. Yaitu Kepala KPH yang dipegang oleh sosok perempuan, yang diraih KPH Kerinci Provinsi Jambi, KPH Benakat Provinsi Sumatera Selatan, dan KPH Sorong Provinsi Papua Barat.

KLIK INI:  Indonesia Menyongsong Era Kehutanan Pasca Kayu