Panda Merah Mungil Lahir di Indonesia untuk Pertama Kali

oleh -360 kali dilihat
Panda Merah
Ilustrasi Panda Merah/foto-Media Indonesia.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Dunia konservasi satwa liar kembali mendapat kabar gembira, seiring kelahiran 1 (satu) ekor bayi panda merah (Ailurus fulgens), di Lembaga Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, pada hari Kamis lalu, 17 Januari 2019, pukul 06.30 Waktu Indonesia Barat.

Peristiwa kelahiran bayi Panda Merah ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai keturunan induk bernama Xing Xing (8 tahun), dan bapak bernama Bai Bai (9 tahun), yang datang ke Indonesia pada tanggal 13 Oktober 2017, dari Guangzhou, Tiongkok.

Upaya perkembangbiakan satwa Panda Merah telah dilakukan TSI mulai dari perjodohan. Pengamatan perilaku perkawinan, dan pemantauan status reproduksi induk melalui pemeriksaan ultrasonografi.

Saat ini bayi Panda Merah berada dalam pengawasan perawat satwa dan dokter hewan, dan cukup aktif dan menyusu pada induknya.

KLIK INI:  KLHK Umumkan 10 Penerima Penghargaan Kalpataru 2020, Ini Nama dan Biodatanya!

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia, sangat menyambut baik keberhasilan ini, mengingat Panda Merah termasuk dalam daftar endangered (terancam punah) berdasar IUCN Red List.

“Populasi satwa ini di habitat alamnya di Tiongkok, terus mengalami penurunan. Dikarenakan adanya perburuan liar baik dalam kondisi hidup maupun mati. Serta hilangnya habitat. Sehingga keberhasilan perkembangbiakan di luar habitatnya (di luar negaranya) menjadi suatu keberhasilan ditingkat dunia. Sekaligus menjelaskan bahwa Indonesia telah berhasil dalam upaya konservasi ex situ satwa yang terancam punah” jelas Indra.

TSI merupakan satu dari 84 Lembaga Konservasi (LK) yang terdaftar di KLHK. “Semua LK yang terdaftar ini, berada di bawah pembinaan dan pengawasan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK,” Indra menerangkan.

Dirinya juga menyampaikan bahwa TSI telah memiliki nilai akreditasi A dari tim independen, artinya secara teknis telah dikelola secara profesional. “Akreditasi ini dilakukan 3 tahun setelah dikeluarkan ijin, dan dievaluasi secara berkala,” lanjutnya.

KLIK INI:  Ali Topan, Pemuda Asal Pinrang, Penerima Penghargaan Khusus dari KLHK